Inilah Alur Perdagangan Hewan Endemik Komodo dari Indonesia ke Luar Negeri
Tersangka VS (32) warga Nusa Tenggara Timur, Andika Wibisiono (35) warga Kecamatan Ambarawa Jawa Tengah dan Rizky (32) mahasiswa asal Kota Surabaya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
"Kita masih menunggu hasil forensik patut diduga bahkan lebih dari 41 komodo yang telah keluar diperdagangkan ke luar negeri," ungkap Yusep kepada Tribunjatim.com
.
Yusep menambahkan perdagangan komodo sudah berlangsung dari 2016 hingga 2019. Tersngka VS mendatangkan 41 komodo dari Flores dikirim ke Surabaya. Lalu, tersangka Afandi merawat 20 ekor komodo dan tersangka Rizalla 18 ekor komodo. Selanjutnya, satwa dilindungi itu diterima tersangka Rizky empat ekor komodo, BMY (DPO) empat ekor komodo, Andika Wibisiono 10 ekor komodo dan DNN (DPO) lima ekor komodo.
Tersangka Rizalla menjual komodo melalui Facebook. Dua ekor komodo dibeli Mr Chien dan Mr Wangsel asal Vietnam.
"Tadi telah disampaikan ada satu paspor yang merupakan bukti bahwa yang bersangkutan terhubung dengan jaringan internasional," pungkas Yusep. (don/Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/anakan-komodo-yang-diperjualbelikan.jpg)