Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Debat Pilpres 2019

Kumpulan Pernyataan Jokowi Hasil Debat Capres ke-4, Setelah Dicek Fakta Hasilnya Seperti Ini

Inilah kumpulan fakta sebenarnya dari pernyataan Jokowi di Debat Capres ke-4 setelah dilakukan pengecekan. Jadi tahu mana yang benar kan?

Editor: Januar
YouTube/ I News TV
Kumpulan cek fakta Jokowi di Debat Capres ke-4 

TRIBUNNEWS.COM - Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan sejumlah pernyataan, atau statement di Debat Capres ke-4, di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3/20190.

Satu di antaranya adalah Jokowi mengaku telah membubarkan sebanyak 23 lembaga dalam 4,5 tahun dia memimpin Indonesia.

Lalu bagaimana faktanya atas pernyataan Jokowi tersebut?

Berikut kumpulan cek fakta Jokowi hasil Debat Capres ke-4, sebut telah membubarkan 23 lembaga negara dalam 4,5 tahun pemerintahannya.

Prabowo Subianto marah saat debat Pilpres 2019, perhatikan reaksi Jokowi
Prabowo Subianto marah saat debat Pilpres 2019, perhatikan reaksi Jokowi (YouTube/ Kompas TV)

VIDEO Detik-detik Prabowo Marah ke Penonton Saat Debat Pilpres 2019, Perhatikan Reaksi Jokowi

Closing Statement Debat Pilpres 4, Jokowi: Saya Suka Naik Sepeda, Prabowo: Hati-hati Sama yang ABS

Dalam debat keempat Pilpres 2019 semalam, calon presiden Jokowi dan Prabowo Subianto membahas soal ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional.

Berikut Tribunnews rangkum dari Kompas.com soal kumpulan cek fakta dari hasil Debat Capres ke-4.

Jokowi: Kita Bubarkan 23 Lembaga agar Lebih Ramping

Dalam debat keempat Pilpres 2019, Sabtu (30/3/2019), Jokowi menyebutkan 23 lembaha negara telah dibubarkan selama 4,5 tahun pemerintahannya.

“Di dalam pemerintahan 4,5 tahun ini telah kita bubarkan 23 lembaga yang ada agar lebih ramping. Lembaga lebih ramping, lebih lincah, gampang memutuskan dan tidak berbelit-belit,” ungkap Jokowi.

Pada 4 Desember 2014, dua bulan setelah Jokowi dilantik, 10 lembaga dibubarkan melalui Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014.

VIDEO Viral Detik-detik Iriana Jokowi Jatuh di Atas Panggung, Perhatikan Reaksi Sang Suami

Sepuluh lembaga tersebut adalah :

1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI

2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Pengingkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat

3. Dewan Buku Nasional

4. Komisi Hukum Nasional

5. Badan Kebijakansanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional

6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan

7. Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu

8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak

9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia

10. Dewan Gula Indonesia

Kemudian pada 21 Jnauari 2015, melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015, ada dua lembaga yang dibubarkan, yaitu:

1. Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut

2. Dewan Nasional Perubahan Iklim

Selanjutnya, lembaga Komisi Penanggulangan AIDS Nasional dibubarkan melalui Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016 pada tahun ketiga pemerintahan Jokowi.

Di tahun yang sama, sembilan lembaga dibubarkan melalui Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016, yakni:

1. Badan Benih Nasional

2. Badan Pengendali Bimbingan Massal

3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan

4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Karimun

5. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi

6. Dewan Kelautan Indonesia

7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

8. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional

9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis

Terakhir pada 2017 lalu, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dibubarkan melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017.

Total sejak 2014-2017, 23 lembaga pemerintahan telah dibubarkan.

Namun selama itu Jokowi juga membentuk sembilan lembaga baru sebagai berikut:

1. Badan Keamanan Laut (2014)

2. Kantor Staf Presiden (2015)

3. Badan Restorasi Gambut (2016)

4. Komite Ekonomi dan Industri Nasional (2016)

5. Satgas Saber Pungli (2016)

6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (2016)

7. Komite Nasional Keuangan Syariah (2016)

8. UKP Pembinaan Ideologi Pancasila (2017)

9. Badan Siber dan Sandi Negara (2017).

Jokowi: Ada 714 Suku dan Lebih dari 1.001 Bahasa Daerah

Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo menyebutkan Indonesia memiliki 714 suku dan lebih dari 1.001 bahasa daerah.

"Anak-anak harus diberi tahu bagaimana bertoleransi, karena kita ini memiliki 714 suku, anak-anak juga harus diberi tahu bagaimana berkawan dengan saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air yang memiliki lebih dari 1.001 bahasa daerah yang berbeda-beda,” tutur Jokowi pada debat keempat Pilpres 2019, Sabtu (30/3/2019).

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), hasil Sensus Penduduk 2010 menunjukkan ada 1.331 kelompok suku di Indonesia.

Sementara Badan Bahasa telah memetakan dan memverifikasi 652 bahasa daerah berbeda.

Jumlah tersebut diperoleh dari proses verifikasi sejak 1991-2017.

Namun, jumlah itu bisa berubah seiring berjalannya waktu.

Jokowi: Indonesia Dipercaya untuk Menyelesaikan Konflik

Dalam debat keempat Pilpres 2019, Jokowi menyebut Indonesia saat ini dipercaya untuk menyelesaikan konflik di negara lain.

"Kita (Indonesia) sekarang ini diberikan kepercayaan untuk menyelesaikan banyak hal yang berkaitan dengan konflik dan perang yang ada di negara-negara lain," kata Jokowi, Sabtu (30/3/2019).

Berdasarkan situs Human Right Watch Corp, Indonesia mampu menangani konflik yang berlangsung di negara bagian Rakhine, Myanmar pada 2017 saat diminta PBB untuk ikut menengahi proses kembalinya pengungsi Rohingya.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga menyatakan Indonesia masih berharap Myanmar dan Bangladesh memperkuat kerjasama untuk memulangkan pengungsi Rohingya ke negara bagian Rakhine.

Sementara pada 2018, Indonesia turut membantu mengatasi konflik di Afghanistan saat mencoba menjadi penengah perdamaian.

Pemerintah menyiapkan forum untuk mempertemukan ulama dan aktor penting dari setiap kabilah di Afghanistan melalui Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama.

Selain itu, dunia internasional juga menunjukkan kepercayaannya saat Indonesia terpilih lagi menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada 8 Juni 2018 lalu.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved