Hati-hati, Penunjuk Jalan di Kawasan Bundaran Waru Surabaya Ada yang Rusak
Pengguna jalan sekitar bundaran Waru harus berhati-hati saat melewati persimpangan jalan. Pasalnya sejumlah penanda jalan terpantau rusak.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengguna jalan sekitar bundaran Waru harus berhati-hati saat melewati persimpangan jalan. Pasalnya sejumlah penanda jalan terpantau rusak.
Hal ini terlihat dari kotornya penanda jalan hingga tulisan tidak lagi terbaca jelas. Bahkan ada penanda yang telah patah sebagian.
Andriawan (31), warga Krian mengungkapkan tak jarang berkendara ke Surabaya saat petang.
Iapun mengeluhkan penanda jalan yang sudah tak terawat di area jalan raya Geluran hingga Bundaran Waru.
(DPRD Sumenep Desak Pemkab segera Perbaiki Jembatan Pelabuhan Kalianget yang Rusak)
"Kalau orang luar kota pastinya sangat hati-hati lihat penanda jalan. Dan penanda jalan di area Bundaran Waru ini kotor kena asap kendaraan sepertinya. Sampai nggak kelihatan kalau malam," keluhnya.
Iapun cukup prihatin dengan kondisi penanda jalan yang terkesan tidak terawat. Padahal area bundaran Waru berada di antara Surabaya dan Sidoarjo yang tergolong kota besar.
Hal yang sama diungkapkan Muhammad Wahid (27), warga Madura yang sempat melintas di area Bundaran waru dan mengambil putar balik ke arah Mojokerto.
"Saya kaget karena penanda jalan Mojokertonya patah sebagian. Apalagi ini pertama kali saya lewat jalur ini. Jadi agak was-was kalau salah jalan,"urainya.
Iapun berharap segera ada perawatan penanda jalan di area tersebut. Belum lagi jalannya yang cukup bergelombang sehingga menyulitkan pengendara motor.
"Kalau macet itu kasihan kalau yang naik motor kena jalan bergelombang arah ke Cito (City Of Tomorrow). Bisa jatuh atau nyerempet mobil jadi panjang urusannya, soalnya area sini ramai juga," pungkasnya.
Namun perbaikan fasilitas jalan di kawasan bundaran Waru ini tampaknya harus menunggu penganggaran pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Fattah Jasin menjelaskan Jalan raya Waru berstatus jalan Nasional sehingga kewenangannya berada di Kementrian Perhubungan.
"Untuk penyediaan rambu dan penanda jalan ataupun penerangan jalannya menjadi wewenang Kemenhub,"urainya.
Jalu ini berbeda dengan jalan provinsi yang kewenangannya ada di Dishub provinsi.
"Kalau Kota atau Provinsi mau memperbaiki harus izin ke Kemenhub dulu,"ujarnya.
Ia mengungkapkan harusnya ada perawatan berkala untuk fasilitas di jalan raya. Dan perawatan ini bisa dianggarkan setiap tahunnya oleh pemerintah pusat.
"Kalau masyarakat bisa mengajukan keluhan langsung juga ke Kemenhub untuk segera dirawat fasilitas jalannya,"pungkasnya.
Reporter: Surya/Sulvi Sofiana