Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hanya Selisih Satu Jam, Pengedar dan Pembeli Sabu-sabu Asal Surabaya Ini Diciduk Polisi

Hariono (45) akhirnya tak berkutik setelah Tim Anti Bandit Polsek Wiyung temukan sabu-sabu seberat 0,32 gram di saku pakaiannya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Ilustrasi sabu-sabu 

Sama seperti Hariono, M Ari Kurniawan tak berkutik dan pasrah saat diciduk petugas.

Dari tangan M Ari Kurniawan, petugas berhasil menyita poket plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 0,27 gram.

Kemudian, sebuah pipet yang berisi 1,16 gram siap pakai dan seperangkat alat hisap beserta dua sekrop plastik.

"Memang benar si Ari dapat sabu-sabu dari Hariono seharga Rp 200 Ribu, lalu pesan lagi yang berarnya 0,50 gram harga Rp 650 Ribu, tapi belum sempat, keduluan tertangkap," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved