Hanya Selisih Satu Jam, Pengedar dan Pembeli Sabu-sabu Asal Surabaya Ini Diciduk Polisi
Hariono (45) akhirnya tak berkutik setelah Tim Anti Bandit Polsek Wiyung temukan sabu-sabu seberat 0,32 gram di saku pakaiannya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Ilustrasi sabu-sabu
Sama seperti Hariono, M Ari Kurniawan tak berkutik dan pasrah saat diciduk petugas.
Dari tangan M Ari Kurniawan, petugas berhasil menyita poket plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 0,27 gram.
Kemudian, sebuah pipet yang berisi 1,16 gram siap pakai dan seperangkat alat hisap beserta dua sekrop plastik.
"Memang benar si Ari dapat sabu-sabu dari Hariono seharga Rp 200 Ribu, lalu pesan lagi yang berarnya 0,50 gram harga Rp 650 Ribu, tapi belum sempat, keduluan tertangkap," tandasnya.
Rekomendasi untuk Anda