Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Semarak Ramadan 2019

Jelang Ramadan 2019, Simak Hukum Menyikat Gigi dan Berkumur saat Puasa

Jelang Ramadan 2019, simak hukum menyikat gigi dan berkumur saat puasa.

Editor: Pipin Tri Anjani
Omni Dental Centre
Ilustrasi 

Hukum bersiwak atau berkumur saat puasa termasuk makruh.

Karena pembersihan mulut di saat puasa merupakan tindakan menyalahi yang utama.

Utamanya adalah mendiamkan mulut dan aromanya yang kurang sedap apa adanya.

Aroma ini yang lebih disukai Allah di hari Kiamat kelak.

Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir dalam karyanya Is‘adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq menyebutkan sebagai berikut:

ويكره السواك بعد الزوال للصائم لخبر "لخلوف" أي لتغير "فم الصائم يوم القيامة أطيب عند الله من رائحة المسك".

Artinya, “Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik,’” (Lihat Is‘adur Rafiq, Cetakan Al-Hidayah, Surabaya, Juz I, Halaman 117).

Untuk itu, pengaturan berkumur dan sikat gigi mesti diatur.

Sekurangnya kedua aktivitas itu bisa dilakukan sebelum zhuhur tiba demi mengejar keutamaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sambut Ramadan, Simak Hukum Menyikat Gigi dan Berkumur saat Puasa

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved