Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dituding Aniaya Istri ke Dua, DPRD Pamekasan Beberkan Poin-poin Pemutarbalikkan Fakta

Dituding istrinya sendiri telah melakukan penganiayaan, Muhamad Hadari (35) warga Dusun Polay Larangan, yang juga anggota DPRD Pamekasan ANgkat Bicara

TRIBUNMADURA.COM/Kuswanto Ferdian
Muhamad Hadari (kanan) ditemani kuasa hukumnya (kiri) saat memberikan klarifikasi kepada sejumlah media di salah satu kantor media di Pamekasan, Kamis (11/4/2019). 

Menurut dugaan Sulaisi Abdurrazak, Hettik Selfia senang menyisir anggota DPR yang dinilai berduit.

"Hettik Selfia mengaku kepada klien kami telah dibelikan rumah oleh ANQ dan telah diberi pekerjaan, tetapi si Hettik Selfia bilang tidak akan melepaskan klien kami. Menurut saya itu suatu cara berpikir yang aneh," ucap Sulaisi Abdurrazak.

Kabar bahwa Kuasa Hukum Hettik Selfia telah memberikan somasi kepada Muhamad Hadari sebelum melapor, dinyatakan Sulaisi Abdurrazak itu tidak benar.

"Ada seseorang yang mengaku sebagai pengacara Hettik Selfia mengirim WA kepada klien kami dan seolah-olah berharap dapat mengambil keuntungan dari hubungan antara klien kami dan Hettik Selfia dengan membawa-bawa pasal dan sedikit tekanan," beber Sulaisi Abdurrazak.

(Caleg DPRD Ayu Intan Harapkan Ada Solusi untuk Masyarakat Menengah ke Bawah Soal UMKM)

(Korban Penipuan Diduga Dilakukan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto Bertambah 3 orang)

"Hal-hal yang perlu diklarifikasi lagi adalah mengenai pernyataan Hettik Selfia di beberapa media yang mengatakan, Hettik Selfia kenal dengan klien kami (Muhamad Hadari) di Pamekasan, itu bohong," kata Sulaisi Abdurrazak menambahi.

Sulaisi Abdurrazak melanjutkan, katanya, pertama kali Hettik Selfia bertemu dengan klienya (Muhamad Hadari) yang benar di Sidoarjo.

"Tepatnya di dekat Taman Makam Pahlawan yang saat itu Hettik Selfia bekerja di salah satu Bank Swasta di Sidoarjo," ujar Sulaisi Abdurrazak.

Hettik juga mengatakan Hadari akan menceraikan istrinya demi Hettik. Pernyataan itu dianggap tidak benar.

"Kami tegaskan bahwa klien kami mengakui Hettik Selfia adalah isteri keduanya, dan sebelum menikah telah menyampaikan dengan jelas kepada Hettik Selfia bahwa klien kami memiliki isteri sah (istri pertama)," jelas Sulaisi Abdurrazak.

Kata Sulaisi Abdurrazak, mengenai syarat untuk menceraikan isteri pertama yang dituduhkan oleh Hettik Selfia kepada kliennya itu tidak benar.

"Isteri pertama klien kami mengizinkan menikah lagi asal waktu malam hari pulang dan mengkhususkan untuk isteri pertama," beber Sulaisi Abdurrazak.

"Hettik Selfia setelah menikah dengan klien kami sudah sering bermain ke rumah klien kami dan sudah biasa ngobrol dengan isteri pertama kami tanpa mempersoalkan tentang isteri pertama," pungkasnya.

Reportrr: TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved