Guru Honorer Dimutilasi
VIDEO VIRAL Pembunuh Guru Honorer Tuturkan Detik-detik Mutilasi, Lihat Ekspresinya Saat Bersumpah
Video pengakuan pelaku mutilasi atau pembunuh guru honorer asal Kediri, Budi Hartanto (28) viral di media sosial.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
Akibatnya, mereka berdua saat memasuki ruangan tersebut berjalan secara tertatih-tatih, bahkan sesekali meloncat-loncat dan dipapah oleh beberapa penyidik yang membantunya.
Setelah masuk ke dalam ruangan seluas 5 x 5 meter itu, seorang penyidik yang tak mau disebutkan namanya, memulai proses interogasi kepada keduanya.
Interogasi tersebut diawali dengan sebuah pertanyaan tentang proses mutilasi korban.
• FAKTA BARU 2 Pembunuh Guru Honorer, Melambai & Jago Masak, Kebiasaan Tiap Malam Dibongkar Tetangga
Saat ditanya penyidik perihal siapa yang memenggal leher korban, Ajis Prakoso dengan sedikit memicingkan mata ke arah penyidik, mengawali diri menjawab pertanyaan itu.
Artikulasi ucapannya terbilang lugas, hanya saja intonasinya terdengar agak begitu lirih, seakan masih ragu hendak menyampaikan keutuhan informasi tersebut.
Meski begitu, akhirnya pelaku mengungkap kronologi mutilasi guru honorer bernama Budi Hartanto.
Ajis mengaku, dirinyalah yang melakukan proses mutilasi pertama kali pada bagian leher korban.
Karena sempat alami kesulitan, pekerjaan Ajis yang belum sepenuhnya rampung itu, akhirnya dilanjutkan oleh Aris Sugianto.
"Pertama saya, terus dilanjutkan dia," kata Ajis Prakoso.
• FOTO BARU Ani Yudhoyono Tiduran di Ranjang, SBY - AHY Berdoa, Annisa Pohan Ungkap Situasi Sebenarnya

Kepada penyidik, Ajis menegaskan, proses mutilasi bagian leher dilakukannya berdua dengan Aris.
"Iya kami potong berdua bergantian," lugasnya seraya menganggukkan kepala ke arah penyidik.
Setelah proses mutilasi usai, lanjut Ajis, dirinya bersana Aris memasukkan potongan tubuh korban ke dalam koper.
Koper itu diketahui, ternyata milik ibunda Aris.
"Kami masukan ke dalam koper berdua juga," katanya.
Setelah rampung mengemasi potongan tubuh korban ke dalam koper.