Kasus Pengeroyokan Audrey, Kuasa Hukum Ungkap Rencana Diversi Dilakukan Usai Pemilu
Kasus Pengeroyokan Audrey,Kuasa Hukum Ungkap Rencana Diversi Dilakukan Usai Pemilu.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Satu dari tujuh kuasa hukum Audrey, H Daniel Edward Tangkau mengaku ada rencana diversi terkait kasus pengeroyokan Audrey
Rencananya diversi kasus Audrey di tingkat Kejaksaan ini akan dilaksanakan setelah setelah Pemilu 2019.
"Belum (diversi). Sekarang baru tahap 2. Rencananya usai pemilu," kata Ketua Tim Pengacara Audrey (14), Daniel Tangkau pada Senin (15/4/2019).
Dilansir dari TribunPontianak.co.id, Daniel berharap upaya hukum diversi kejaksaan nantinya akan mendapatkan hasil yang terbaik.
• Omongan Audrey yang Bikin Sakit Hati Dibeberkan Pelaku, Bawa-bawa Orang Tua dan Utang
• Audrey Korban Pengeroyokan 12 Siswa Dibawa Pulang dari RS, Polemik Hasil Visum dengan Polisi Buntu
"Kami harap, diversi yang akan dilakukan di kejaksaan nanti dapat menyelesaikan semuanya," terangnya.
Selain itu, ada pula strategi-strategi yang dilakukan semisal mempertemukan keluarga korban dan keluarga pelaku.
"Kami harap, diversi yang akan dilakukan di kejaksaan nanti dapat menyelesaikan semuanya," ucap dia.
Sebelumnya pihak keluarga dan kuasa hukum Audrey sempat membantah hasil visum yang disampaikan oleh kepolisian Pontianak, hingga pihak keluarga Audrey meminta agar visum diulang.
Padahal visum telah dilakukan pertama kali di RS Bhayangkara pada 5 April 2019.
Kemudian hasilnya pun keluar pada 9 April 2019.
Di mana, menurut Kapolresta Pontianak, M Anwar Nasir, hasil visum dari Audrey menunjukkan tidak ada bengkak di kepala korban.
Selain itu tidak ditemukan memar di bagian mata korban sehingga kondisi penglihatan korban juga normal.
Selanjutnya, Audrey diperiksa dan divisum kembali pada 6 April di RS ProMedika secara medetail, hasilnya pun tidak ada kelainan.
“Semua kepentingan penyidikan sudah lengkap. Visum juga sudah dua rumah sakit. Saya nyatakan cukup, ngapain lagi. Tapi kalau minta divisum lagi, akan saya pertimbangkan,” tegasnya.
Bilamana Audrey masih dirawat di rumah sakit, Anwar Nasir menjelaskan, hal tersebut sudah di luar kewenangannya.
“Kita harapkan dia udah sehat biar bisa gampang berkoordinasi,” ungkapnya.
Apalagi didukung dengan hasil visum yang menjelaskan tidak ada kerusakan pada organ vital Audrey.
Menurut M. Anwar Nasir, tidak semua pemukulan dapat mengakibatkan luka memar.
• 7 FAKTA BARU Pembunuh Guru Honorer, Akui Cinta Tapi Ikut Habisi Nyawa Korban, Kini Nangis Minta Maaf
• FAKTA TERBARU Audrey Korban Pengeroyokan di Pontianak, Keluarga Ungkap Upaya Perusakan Organ Intim
“Pemukulan tidak mesti mengakibatkan luka memar, berarti anak-anak ini nggak kuat mukulnya,” jelasnya.
Sampai saat ini pihak keluarga dan ketujuh pengacara Audrey (14) membantah hasil visum yang disampaikan pihak kepolisian di Pontianak yang menyatakan tidak ditemukan memar, lebam dan bekas luka pada bagian tubuh Audrey.
Hanya saja mengalami kebuntuan saat pihak keluarga menolak, sehingga kasus Audrey harus berlanjut ke meja hijau.
Hingga pada akhirnya, pihak keluarga dan kuasa hukum Audrey membalas pernyataan kepolisian dengan menunjukkan foto-foto lebam di bagian kaki, perut dan bagian tubuh Audrey lainnya.
Umi Kalsum, salah satu dari tujuh pengacara Audrey menjelaskan pihaknya tidak percaya dengan hasil visum yang dibeberkan pihak kepolisian pada Rabu (10/4/2019).
"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan. Ini buktinya," ucap Umi Kalsum sambil menunjukkan foto-foto memar pada Audrey, Jumat (12/4/2019).
Umi Kalsum menjelaskan secara rinci bahwa pihak keluarga Audrey mendokumentasikan bukti gambar memar dan lebam setelah Audrey masuk rumah sakit.
Sementara, kejadian 29 Maret 2019 dan 6 April 2019 Audrey masuk rumah sakit dan masih tampak memar dan lebam baik di tangan, kaki dan perutnya.
Sedangkan visum mulai dilakukan pertama kali pada 5 April 2019.
"Apakah itu kami rekayasa, ini semua ada fotonya. Terus polisi memang tidak pernah meminta gambar ini kepada kami.
Kami menunggu interaksi penyidik. Ini buktinya kaki dan tangan, ini sudah berapa hari masih tampak jelas," tegas Umi Kalsum yang menggebu-gebu saat berbicara.
Sedangkan foto luka memar di bagian tubuh Audrey dimbil saat Audrey berada di rumah sakit.
"Bagaimana profesional tim medis, jika anak kami dibilang tidak ada apa-apa, sedangkan anak kami dirawat. Kalau tim medis merasa anak kami baik-baik saja harusnya dikeluarkan,” kata Umi Kalsum dengan nada tegas.