Polisi Meringkus Terduga Pelaku Politik Uang di Lamongan dan Surabaya, Amankan Uang Tunai 1 Miliar
Hari ketiga masa tenang Pemilu 2019, Anggota Kepolisian Jatim lakukan penangkapan terhadap terduga praktik politik uang.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Ilustrasi Politik Uang
"Menurut mereka (terduga), uang itu untuk saksi-saksi dari salah satu partai bernama bernama Gerindra," katanya.
Kepolisian tentu tak mudah percaya dengan alibi semacam itu.
Oleh karenanya, Barung mengatakan, pihaknya telah melaporkan temuan beserta uang barang bukti tersebut ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Untuk kejelasan uang 1 Miliar sudah di plenokan oleh Bawaslu Kabupaten Lamongan," ujarnya.
"Uang yang di Surabaya, sudah kami serahkan ke Bawaslu Surabaya dan Gakkumdu karena perkara ini adalah perkara soal pemilu," tandasnya.