Beberapa Kotak Surat Suara Tertukar di Pamekasan, Tertukar Antar TPS dan Dapil, Coblosan Molor 2 Jam
Beberapa Kotak Surat Suara Tertukar di Pamekasan, Tertukar Antar TPS dan Dapil, Coblosan Molor 2 Jam.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Sudarma Adi
Surat suara di sejumlah TPS ini, diduga tertukar dengan dapil lain, karena ketika warga hendak menyoblos, warga kebingunan karena daftar nama caleg yang tertera di kertas suara itu, tidak ada yang dikenali.
Sehingga warga protes dan menanyakan kepada KPPS setempat. Kemudian KPPS menghubungi KPU agar diganti. Akibatnya pencoblosan di TPS yang tertukar suaranya itu, pencoblosannya tertunda dan molor beberapa jam.
Camat Larangan Pamekasan, Hambali mengakui, akibat tertukarnya surat suara, hingga pukul 11.00, di TPS itu belum dilakukan pencoblokasan, karena masih dalam proses penggantian untuk ditukar dengan surat suara di TPS yang tertukar.
“Perkiraan sementara, surat suara yang tertukar di Dapil 3 sebanyak 500 surat suara yang terdiri dari TPS 4 ada 204 surat suara. Di TPS 5 ada 50 surat suara, dan di TPS 6 ada 158 surat suara, termasuk di Desa Kaduara Barat TPS 5 ada 73 surat suara. Ia berharap hal ini cepat teratasi,” ujar Hambali