BNNP Jatim Ringkus 2 Pengedar Narkoba di Kota Madiun Usai Transaksi dengan Konsumen di Terminal
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur meringkus dua pengedar narkoba di Kota Madiun, Jumat (26/4/2019) malam.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Arie Noer Rachmawati
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim untuk penyidikan peredaran narkoba di Lapas Kelas I Madiun.
• Fakta Penangkapan Agung Saga, Tempel Narkoba di Tiang Listrik hingga Alasan Demi Menjaga Stamina
• Pemain FTV Agung Saga Terbaru, Berikut Deretan Selebriti Tanah Air yang Pernah Terjerat Narkoba
"Ya, Lapas Kelas I Madiun. Sementara sudah kami kantongi identitasnya. Kami sedang berkooridnasi dengan Kanwil Kemenkumham wilayah Jawa Timur, untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Menurut Wisnu peredaran narkoba yang dikendalikan melalui LP Madiun Kelas I ini pada tahun 2019, mengalami peningkatan cukup signifikan.
Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham untuk membongkar jaringan ini.
"Peredaran narkotika di Lapas Madiun ini kami terus melakukan pemantauan, karena di tahun ini ada kenaiakan yang cukup signifikan," imbuhnya. (Surya/Rahardian Bagus)