Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2019

BPN Prabowo Minta Salinan Formulir C1 ke Bawaslu, TKN Jokowi: Lalu Klaim Menang 62 Persen dari Mana?

BPN Prabowo minta salinan formulir C1 ke Bawaslu, TKN Jokowi: klaim menang 62 persen dari mana?

Editor: Alga W
Kompas TV
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendeklarasikan klaim kemenangan dalam Pilpres 2019 di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019). 

BPN Prabowo minta salinan formulir C1 ke Bawaslu, TKN Jokowi: klaim menang 62 persen dari mana?

TKN Jokowi-Maruf Amin merespons soal BPN Prabowo-Sandiaga yang mengajukan surat permohonan salinan formulir C1 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Direktur Komunikasi Politik TKN, Usman Kansong menduga, permohonan BPN Prabowo-Sandi itu sebagai bukti bahwa kubu 02 tak punya data formulir C1 Pilpres 2019.

Meski sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi mengklaim telah memiliki 'war room' rekapitulasi formulir C1.

6 Lembaga Survei Dilaporkan BPN Prabowo-Sandiaga ke KPU, LSI: Tiba-tiba Angka 62 Persen Datang

Formulir atau dokumen C1 sendiri adalah dokumen berisi pencatatan penghitungan suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Ini menarik, pernyataan dari Bawaslu, jangan-jangan mereka tidak punya data untuk baru mau bikin 'war room'," kata Usman di Hotel Gren Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

UPDATE Real Count KPU Pilpres 2019, Prabowo-Sandiaga Makin Terpuruk, Jokowi-Maruf Naik Terus

Usman pun menyayangkan klaim kemenangan kubu Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019.

Sebab, klaim tersebut tak diperkuat dengan data-data rekapitualsi.

"Lalu pertanyaannya, klaim data 62 persen itu dari mana selama ini?," tanya Usman.

Sebelumnya, kubu Jokowi-Maruf Amin menduga BPN Pabowo-Sandi melobi Bawaslu untuk mendapatkan dokumen C1.

"Saya dapat informasi kalau BPN sedang melobi Bawaslu untuk dapatkan dokumen C1," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dalam keterangan tertulis, Kamis (25/4/2019).

Hal itu dilontarkan Hasto Kristiyanto, menanggapi sikap BPN yang hingga saat ini tidak mau membuka data hasil perolehan suara, namun melakukan klaim kemenangan sendiri.

Ia mengatakan, hal ini menjadi wajar apabila publik menuduh klaim kemenangan yang dilakukan hanyalah tindakan provokasi tanpa bukti.

Jakarta Lagi-lagi Banjir, Warga Ibu Kota Mengeluh: Ini Parah, sampai Kapan Kami Harus Mengungsi?

Sementara, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, BPN Prabowo-Sandiaga Uno telah mengajukan permintaan untuk mendapatkan dokumen C1.

Meski, Afifuddin mengaku tak ingat persis surat itu diterima lembaganya sejak kapan.

Beredar Nama-nama Calon Menteri Jokowi-Maruf Amin, Bagaimana Reaksi Susi Pudjiastuti?

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dan beberapa lembaga survei lainnya dilaporkan ke KPU, terkait siaran hasil hitung cepat (quick count) yang dinilai tak benar.

Peneliti LSI Denny JA Ikrama Masloman menyebut lembaganya melakukan perhitungan cepat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga yakin lembaganya dapat membuktikan hasil quick count secara ilmiah.

"Jadi sebenarnya kalau berbicara soal hasil bisa diperdebatkan, kita bisa uji validasi," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/4/2019).

Nama-nama Calon Menteri Jokowi-Maruf Amin Beredar di Sosmed, Respon Para Menteri: Jalan Allah

Secara legal formalitas, Ikrama juga menyebut LSI Denny JA telah terdaftar di KPU sebagai lembaga resmi yang berhak menayangkan hasil quick count.

Ikrama justru mempertanyakan tim survei internal Prabowo-Sandi yang mengklaim kemenangan paslon nomor urut 02 itu.

Ikrama meminta pihak Prabowo-Sandi untuk membuka identitas tim surveinya, serta menjelaskan metode yang dipakai dalam perhitungan cepat.

"Kita bisa dipertanggungjawabkan, karena data yang masuk itu real time. Mereka real time nggak? Dadakan, perasaan tiba-tiba angka 62 (persen) datang. Kalau mau memantau kenapa nggak buka dari jam 3? Sehingga publik juga bisa melihat ini data yang masuk," tuturnya.

"Kan kalau seperti ini wajar saja ada yang nyinyir. Ada yang curiga kok quick count-nya dadakan?"

"Hasilnya dadakan, tiba-tiba hasil akhir. Quick count itu kan bergerak datanya, karena nggak mungkin 2.000 TPS masuk dalam satu waktu," imbuhnya.

Seorang Wanita Tak Sadar Sudah Lama Tinggal Seatap dengan Mantan Kekasihnya, Jaket Jadi Pertanda

Namun, Ikrama tak mau mengambil pusing terkait pelaporan tersebut.

Ia menilai pelaporan tersebut sah-sah saja sebagai bagian dari hak warga negara.

Ia juga memastikan LSI Denny JA siap jika dipanggil pihak KPU terkait pelaporan tersebut.

"Sangat siap, bahkan kita siap memberikan kuliah 6 SKS untuk menjelaskan metode yang dipakai," tegasnya.

Senada, Direktur Eksekutif SMRC, Djayadi Hanan mengatakan, pihaknya siap diaudit lembaga berwenang, terkait hitung cepat (quick count) yang dilakukan pada Pemilihan Presiden 2019.

"Iya lah (siap)," kata Djayadi saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/4/2019).

Djayadi melanjutkan, ke depan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan asosiasi lembaga survei profesional, untuk mengambil keputusan atas laporan BPN Prabowo-Sandi ke KPU.

"Nanti kami akan koordinasi dulu dengan teman-teman yang dilaporkan di Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi)," ucapnya.

4 Fakta Terbaru Viral Video Mesum Pasien di IGD Rumah Sakit Bali, Pelaku Rekam Diam-diam

Sedangkan Direktur Eksekutif Cyrus Network, Hasan Hasbi menantang kubu Prabowo Subianto menampilkan data exit poll yang dijadikan acuan capres 02 itu, sehingga mengklaim menang Pilpres 2019.

Prabowo Subianto menuding sejumlah lembaga survei menggiring opini bahwa Prabowo-Sandi kalah dalam hasil penghitungan suara cepat alias quick count.

"Dia (Prabowo Subianto) mengeluarkan pernyataan data versi pollster juga yang memenangkan dia, tadi dia konferensi pers begitu," ujar Hasan saat konferensi pers di Kantor CSIS, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019).

"Buat saya itu nggak sehat dan nggak fair. Kalau mau, diadu saja. Itu lembaganya beneran ada atau tidak, SDM- nya ada atau tidak, kantornya ada atau tidak, ada kegiatan terbuka seperti kami lakukan atau tidak? Dan paling gampang adalah mengaudit seluruh proses mereka," papar Hasan.

Menurut Hasan, lembaga survei profesional, akan terbuka mengenai survei yang dilakukan.

"Karena proses quick count itu tidak bisa bohong. Kami punya 2.002 TPS sampling, itu bisa dibuka semua. Mereka (Kubu Prabowo) tidak bisa ngarang TPS-nya di mana, hasilnya berapa. Mereka enggak akan sanggup hingga 2.002 TPS dengan titiknya di mana dan hasilnya berapa," tegas Hasan.

Hasan melanjutkan, klaim kemenangan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut tidak berdasarkan data.

"Deklarasi kemenangan tanpa punya data, menuduh kita pollster dan konsultan yang melaksanakan quick count berpihak. Kalau kita bisa diaudit kapan saja," tuturnya.

"TPS-nya di mana, hasilnya berapa, siapa orangnya di sana? Dan itu tidak mungkin bisa ngarang, apalagi yang ngaku 5.000 TPS. Kalau kita paksa hari ini mengeluarkan datanya pasti tidak akan bisa, kalau kita berani tantang-tantangan," sambungnya.

Download MP3 DJ Remix Terbaru 2019 selain On My Way Alan Walker, Ada Kygo, Galantis, Faustix

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPN Prabowo-Sandi Minta Salinan C1 ke Bawaslu, TKN: Klaim Menang 62 Persen Itu Data Dari Mana?.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved