May Day 2019
Kisah Agus Karyono, Karyawan yang Sudah Kerja Selama 21 Tahun, Namun Kini Dirumahkan Tanpa Pesangon
Kisah Agus Karyono, karyawan PT Platinum Keramik Industri yang sudah 8 bulan dirumahkan tanpa kejelasan dan tanpapesangon.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sudah delapan bulan ini, Agus Karyono (50) tidak diberikan kejelasan oleh perusahaannya.
Nasibnya kini terkatung-katung lantaran dirinya dirumahkan oleh perusahaan meski sudah bekerja selama 21 tahun.
Dia tidak di PHK dan dia tidak juga dipekerjakan lagi lantaran sesuatu hal yang hingga kini dirinya tidak mengetahuinya.
Agus sendiri merupakan warga Surabaya yang berkerja di PT Platinum Keramik Industri.
• Peringati May Day, Ribuan Buruh di Lamongan Isi Dengan Senam Massal dan Joget Bersama
• Ada 20 Ribu Buruh FSPMI yang Demo ke Grahadi, Ini Isi 5 Tuntutan yang Disampaikan ke Pemprov Jatim
Dirinya bersama dengan 37 rekannya yang lain datang jauh-jauh ke Kota Malang hanya untuk mengikuti aksi May Day 2019.
"Kami di sini ingin menuntut kejelasan. Apakah kami di PHK atau kami tetap dipekerjakan. Delapan bulan ini kami dirumahkan tanpa ada kejelasan," ucapnya di sela-sela aksi Mayday pada Rabu (1/5).
Agus mengaku, kurang lebih 409 karyawan di perusahaan tempat dirinya bekerja telah dirumahkan.
Kini mereka terbagi dalam tiga kelompok dalam menyuarakan aksi untuk keadilan.
Agus hanya mau kejelasan, dan uang pesangon yang sesuai apabila dirinya memang di PHK oleh perusahaan.
"Dulu sempat kami diberi uang tali kasih (pesangon). Tapi jumlah tidak sesuai. Jika di PHK harus ada hukumnya juga, kenapa kami di PHK. Kini nasib kami awu-awu (tidak jelas)," ucapnya.
• Peringati May Day 2019, Ratusan Buruh FSPMI Berangkat dari Omah Perjuangan ke Gedung Negara Grahadi
• Kumpulan Quotes May Day 2019 dalam Bahasa Inggris dan Indonesia untuk Peringati Hari Buruh
Selama delapan bulan itulah, Agus kebingungan mencari kerja apa untuk menafkahi keluarganya.
Agus dan temannya yang lain hanya bisa bekerja serabutan.
Mereka kini dibantu oleh seorang pengacara dalam menuntut keadilan bagi dirinya dan rekan-rekannya yang lain.
"Kami datang ke Kota Malang ini bersama rombongan. Kami bersama pengacara juga. Beberapa dari kami juga melakukan aksi di Surabaya. Sedangkan kami melakukan aksi di sini," imbuhnya.
Hal yang sama juga dirasakan oleh Lindah (30) petani burruh Tomat dan Cabai Rawit asal Poncokusumo, Kabupaten Malang.