Rumah Politik Jatim
Nasdem Akan Seret ke Jalur Hukum Perpindahan Suara PKB ke PAN yang Merugikan Partainya
Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Malang mendorong jurnalis untuk berserikat dan melindungi hak-haknya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ancang-ancang menempuh jalur hukum, untuk mempermasalahkan perpindahan suara PKB ke PAN di Kecamatan Kedungwaru.
Sebab perpindahan suara ini berpengaruh besar. PAN akhirnya unggul tiga suara atas Nasdem di Dapil 1, yang meliputi Kecamatan Ngantru, Tulungagung dan Kedungwaru.
"Karena kami melihat ada upaya yang disengaja dan sistematis, untuk memindahkan suara antar partai," terang Ketua DPW Nasdem Tulungagung, Ahmad Djadi, Rabu (1/5/2019).
• SBY Bongkar Sosok yang Ramal Indonesia Bernasib Buruk Sejak 1995, Kerap Pesimis Tapi Endingnya Salah
Karena kalah tiga suara dari PAN, maka jatah kursi ke-10 DPRD Tulungagung dari Dapil satu menjadi hak partai ini.
Padahal dari perhitungan awal Partai Nasdem unggul sekitar 50 suara dibanding PAN.
Politisi yang sangat senior ini mengungkapkan, hanya orang kawakan yang bisa mendesain perpindahan suara antar partai.
"Sebenarnya kami sudah tahu indikasi siapa yang terlibat dalam pengaturan ini. Namun secara formal akan kami wujudkan dalam langkah hukum," tegas Djadi.
Sebelumnya Nasdem berhasil membuktikan perpindahan 120 suara milik PKB ke PAN di Kecamatan Ngantru.
Rinciannya, 60 suara di Desa Ngantru dan 60 suara di Desa Srikaton.
• Pakar Politik Bongkar Kunci Sukses Partai NasDem, Elektoral Meningkat Tajam Ungguli Progres PDIP
Sementara di Kecamatan Kedungawaru, Nasdem mempunyai data perpindahan 50 suara dari PKB ke PAN.
Dari data DA1 awal, PAN mendapatkan 2298 suara. Namun terbit DA1 pembaruan, suara PAN berubah menjadi 2357.
"Mungkin mereka anggap Nasdem gak tahu. Padahal saksi kami sangat kuat," ujar Djadi.
Namun protes Nasdem tidak membuahkan hasil, sehingga saksi Nasdem memilih menandatangani formulir keberatan.
Djadi meyakini, ada keterlibatan orang lama yang paham pelaksanaan pemilu dalam kasus ini.
DPW Nasdem bertekat akan mengejar kasus ini hingga tuntas.
Termasuk menunjuk pengacara untuk mengawal kasus ini.
• Pesan Khusus SBY Diungkap KIB Saat Jenguk Ani Yudhoyono di Singapura, Sampai Contohkan Yugoslavia
Selain itu DPW Nasdem juga mempelajari kemungkinan melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Siapa saja yang terlibat harus diungkap," ucapnya.
Lebih jauh Djadi mengaku heran dengan sikap PKB yang tidak bereaksi.
Padahal jelas-jelas suaranya pindah ke partai lain.
"Partai lain, satu suara pun diperjuangkan mati-matian. Ini kok tidak ada respon?" pungkas Djadi.
PKB dipastikan mendapatkan satu suara dari Dapil 1. Sisa suara dari PKB inilah yang dimainkan untuk mendongkrak suara PAN.
Caleg yang dipastikan melenggang ke DPRD Tulungagung adalah Adib Makarim, yang juga Ketua DPC PKB Tulungagung.
Namun saat akan dikonfirmasi kembali, Adib tidak bisa dihubungi.
Sejumlah wartawan lain yang coba menelepon Adib juga tidak diangkat.
• UPDATE Kondisi Ani Yudhoyono, SBY Ungkap Sudah Membaik Namun Ruangan Masih Harus Disterilkan
Hasil Perhitungan Suara KPU, Suara PKB Pindah ke PAN, Partai Nasdem Tulungagung Ajukan Protes
Rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung di hari ke-2, Selasa (30/4/2019) diwarnai protes dari Partai NasDem.
Sebab ada suara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berpindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Dampaknya suara PKB mengalami penurunan, sedangkan suara PAN mengalami penambahan.
Menurut Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Nasdem Tulungagung, Tatang Adiwiyono, perpindahan suara ini sangat menguntungkan PAN.
“Nasdem dan PAN tengah berebut kursi ke-10 dari Dapil 1. Suara dari PKB ini sangat membantu PAN,” ungkap Tatang.
• Hasil Real Count KPU Pilpres 2019, Prabowo-Sandi Mendapatkan 91,8 Persen Suara di Wilayah Ini
Temuan pertama terjadi di Kecamatan Ngantru. Saksi dari Nasdem berhasil membuktikan, adanya perpindahan suara dari PKB ke PAN sebanyak 120 suara.
Rekapitulasi harus membuka DAA1, untuk membuktikan perpindahan itu.
“Sudah terbukti ada perpindahan suara itu, akhirnya diganti yang baru,” sambung Tatang.
Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Kedungwaru. Di kecamatan ini muncul dua formulit DA1.
DA1 pertama diterbitkan tidak lama setelah proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Masih menurut Tatang, saat itu DA1 ini tidak langsung diserahkan oleh PPK, dengan alasan ada banyak salinan.
DA1 ini kemudian diserahkan bara Minggu (28/4/2019) sekitar pukul 20.00 WIB. Namun ternyata DA1 yang diserahkan ini berbeda dengan DA1 saat rekapitulasi.
“DA1 yang lama angkanya sesuai dengan DA1 plano. Tapi DA1 yang baru berbeda. Itulah yang kami protes,” tegas Tatang.
Lagi-lagi saksi Nasdem menemukan perpindahan suara dari PKB ke PAN.
Puncaknya saksi Nasdem menolak tanda tangan, dan mengajukan keberatan lewat formulir B2.
“Kami serahkan ke Partai. Pembuktiannya nanti biar di tingkat provinsi atau di tingkat pusat,” ujar Tatang.
Informasi yang didapat di antara Caleg, di Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Tulungagung, Ngantru dan Kedungwaru, PKB memastikan mendapat satu kursi.
Sisa suara dari PKB ini kemudian dipindah untuk PAN, agar bisa mendapatkan satu kursi terakhir.
Upaya pemindahan ini dilakukan secara sengaja, dengan campur tangan oknum dari PKB.
Saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Ketua DPC PKB Tulungagung, Adib Makarim mengaku tidak tahu perpindahan suara dari partainya ke PAN.
Namun Adib mengaku sudah mendengar kabar hilangnya suara PKB itu.
“Makanya sekretariat saya suruh merekap, ada berapa suara yang hilang. Kan itu urusan saksi,” terang Adib.
(David Yohanes)