Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

May Day 2019

Tak Hanya Buruh, Ratusan Mahasiswa Ini Juga Ikut Suarakan May Day 2019 di Balai Kota Malang

Ratusan mahasiswa dan buruh berkumpul di depan Balai Kota Malang pada Rabu (1/5/2019).

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Melia Luthfi Husnika
SURYAMALANG.COM/RIFKI EDGAR
Para mahasiswa dan buruh saat melakukan aksi di depan Pasar Besar Kota Malang sebelum berpindah ke Balaikota Malang pada Rabu (1/5/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ratusan mahasiswa dan buruh berkumpul di depan Balai Kota Malang pada Rabu (1/5/2019).

Mereka berkumpul untuk merayakan aksi May Day 2019 atau Hari Buruh Internasional.

Dengan membawa sejumlah poster dan alat pengeras suara, mereka menyuarakan orasi tentang keadilan yang selama ini belum mereka rasakan.

Dari pantauan SURYAMALANG.COM, sejak pagi, sejumlah mahasiswa terpantau berkumpul di beberapa titik di Kota Malang.

Kisah Agus Karyono, Karyawan yang Sudah Kerja Selama 21 Tahun, Namun Kini Dirumahkan Tanpa Pesangon

Ribuan Massa Buruh May Day 2019 Bergerak Masuk Kota Surabaya dengan Naik 3 Jenis Transportasi Ini

Mereka ada yang berkumpul di Stasiun Kota Baru, depan Pasar Besar dan di daerah Dinoyo Kota Malang.

Mereka secara bersama-sama melakukan aksi untuk berkumpul di Balaikota Malang.

"Kami memang berkumpul di depan Pasar Besar, untuk selanjutnya berjalan menuju ke Balai Kota Malang," ucap satu di antara peserta aksi.

Sementara itu, Agung feri widiatmoko. Korlap aksi mengatakan, bahwa aksi kali ini hampir sama dengan aksi-aksi di tahun sebelumnya.

Yaitu menolah upah murah, menolak adanya outsourcing dan menghapus Undang - Undang No 13 tahun 2003 yang dirasa memberatkan buruh.

"Banyak pelanggaran hak normatif buruh yang telah terjadi. Seperti tidak memberikan santunan pada karyawan yang sakit, tidak membayarkan hak cuti dan membayar gaji dibawah standart," ucapnya.

Tak hanya tentang pelanggaran hak normatif buruh saja, kasuh PHK juga kini tengah gencar dilakukan untuk menindas kaum buruh.

Dijelaskan Agung, bahwa PT Freeport Indonesia telah melakukan PHK terhadap 8300 orang secara bersamaan pada tahun 2017 dan 68 orang di antaranya ialah warga Kota Malang

"Ini merupakan PHK secara ilegal. Pemerintah Papua juga sudah menyuruh Freeport untuk memperkejakan kembali buruh yang di PHK. Tapi Freeport tidak menghiraukan itu," ucapnya.

Menurutnya, kini dia hanya ingin mengetahui langkah apa yang akan dilakukan pemerintah terhadap kasus PHK ilegal ini.

"Kami di PHK, dan hak kami tidak dipenuhi. Katanya 51 persen saham sudah dikuasai Indonesia, tapi nyatanya nihil," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved