Pileg 2019
Daftar Parpol Pemenang Kursi DPRD Kabupaten Jember, PKB dan Partai Nasdem Sama-sama Menang 8 Kursi
Dua partai politik (Parpol) baru bakal memiliki kursi di DPRD Kabupaten Jember periode 2019 - 2024. Keduanya adalah Partai Perindo dan Partai Berkarya
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Dua partai politik (Parpol) baru bakal memiliki kursi di DPRD Kabupaten Jember periode 2019 - 2024.
Keduanya adalah Partai Perindo dan Partai Berkarya.
Partai Perindo menempatkan dua orang calegnya atau mendapatkan dua kursi, sementara Partai Berkarya mendapatkan satu kursi untuk satu calegnya.
Dengan masuknya dua Parpol ini, jumlah Parpol pemilik kursi di gedung dewan Jember untuk periode 2019 - 2024 sebanyak 11 Parpol.
Jumlah ini bertambah dibandingkan jumlah Parpol pemilik kursi di gedung dewan untuk periode 2014 - 2019, yang hanya 10 Parpol.
• Dapat Laporan Penggelembungan Suara Pemilu dari 6 Parpol, KPU Surabaya Bakal Telaah Lebih Lanjut
• Puti Cucu Soekarno Berhasil Lampaui Caleg PKB & Golkar di Sidoarjo, Pengamat Sebut Kekuatan Pilgub
Selain dua Parpol di atas, sembilan Parpol yang lain adalah Parpol besar yang sebelumnya memang sudah menempatkan Calegnya di gedung dewan.
Kesembilan Parpol itu adalah PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem, PKS, PPP, Golkar, Demokrat, dan PAN.
Terdapat satu Parpol yang sebelumnya memiliki kursi di gedung dewan, pada Pileg 2019 harus kehilangan kursinya yakni Hanura.
Pada 2014 lalu, Hanura mendapatkan tiga kursi di gedung dewan Jember.
Namun tahun 2019 ini, Hanura tidak memperoleh kursi sama sekali.
Sementara jumlah kursi di Dewan Jember tahun 2019 ini tetap sama dengan tahun 2014 lalu yakni 50 kursi.
Untuk perolehan kursi terbanyak didapatkan PKB (8), kemudian Nasdem (8), Gerindra (7), PDIP (7), PKS (6), PPP (5), Golkar (2), Demokrat (2), PAN (2), Perindo (2), dan Partai Berkarya (1).
"Kursi terbanyak diraih oleh PKB, namun suara terbanyak oleh Gerindra. Dan kursi paling sedikit adalah Partai Berkarya yakni 1 kursi," ujar Komisioner KPU Jember Habib M Rohan, Jumat (3/5/2019).
Hasil perolehan kursi ini diketahui setelah KPU Jember merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilpres dan Pileg 2019 di tingkat kabupaten, Kamis (2/5/2019) malam.
Dari pengamatan Surya (grup TribunJatim.com), ada sejumlah Parpol besar yang kursinya 'mrothol' untuk tingkat DPRD Kabupaten Jember.
Seperti yang dialami Partai Golkar. Pada Pileg 2014 lalu, Golkar mendapatkan lima kursi, kini hanya tersisa dua kursi saja.
Selain apa yang terjadi pada Hanura, dari tiga kursi menjadi 0 kursi.
Perolehan kursi Partai Gerindra juga berkurang, dari sembilan kursi di Pileg 2014 menjadi tujuh kursi di Pileg 2019.
Gerindra meskipun memperoleh suara terbanyak untuk Pileg tingkat Kabupaten Jember, namun dia hanya mendapatkan tujuh kursi.
• Partai Nasdem Berikan Asuransi Para Saksi sebagai Apresiasi, Singgung Soal Komitmen dan Politik Uang
• Hasil Perolehan Suara Partai dan Caleg DPR RI dari Sidoarjo: PKB Juara, Gerindra Runner Up
"Karena faktor sebaran perolehan suara di masing-masing Dapil kemudian dibagi dengan pembagi angka 3," terang Rohan.
Terkait nama-nama Caleg yang bakal lolos ke gedung dewan Jember, Rohan belum bisa menyebutkannya.
KPU Jember menunggu sampai tanggal 5 Mei 2019.
"Kami menunggu apakah ada pengajuan Perselisihan Hasil Pemilu di MK sampai tanggal 5 Mei nanti. Kalau sampai tanggal itu tidak ada yang mengajukan, barulah kami bisa mengumumkan nama-nama. Namun hanya untuk legislator di DPRD Kabupaten Jember saja," tegas Rohan. (Surya/Sri Wahyunik)
Berikut perbandingan kursi Pemilu 2014 dan 2019 di DPRD Kabupaten Jember :
1. Gerindra
2014 : 9 kursi
2019 : 7 kursi
2. PKB
2014 : 8
2019 : 8
3. PDIP
2014 : 7
2019 : 7
4. PKS
2014 : 6
2019 : 6
5. Nasdem
2014 : 5
2019 : 8
6. Golkar
2014 : 5
2019 : 2
7. PPP
2014 : 3
2019 : 5
8. Hanura
2014 : 3
2019 : 0
9. Demokrat
2014 : 2
2019 : 2
10. PAN
2014 : 2
2019 : 2
11. Perindo
2019 : 2
12. Partai Berkarya
2019 : 1
Total Parpol peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Jember : 16 Parpol
Peraih kursi di DPRD Kabupaten Jember : 11 Parpol
Jumlah kursi : 50 kursi