Semarak Ramadan 2019
Bolehkah Makan dan Minum saat Imsak? Simak Penjelasan Lengkapnya Beserta Niat dan Doa Buka Puasa
Setelah Imsak, bolehkah umat Muslim menyantap makanan dan minuman, berikut penjelasannya
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM - Imsak merupakan tanda waktu bagi umat Muslim untuk berhenti menyantap makanan sahur pada waktu bulan Ramadan.
Waktu imsak sekiranya 10 menit sebelum masuknya waktu adzan subuh.
Pada umumnya, saat menandakan masuknya imsak, seluruh Masjid, Musala dan Surau di Indonesia akan mengumandangkan seruan.
“Imsak tinggal beberapa saat lagi. Masih ada kesempatan untuk sahur.”
• Pentingnya Membaca Niat Puasa Ramadan Menurut Para Ulama, Harus Dilakukan Setiap Hari, Lho!
Namun, sampai saat ini sebagian umat Muslim belum mengetahui apa yang dimaksud dengan imsak.
Lantas, apakah waktu Imsak sudah ada sejak zaman Nabi?
Dan apakah kita diperbolehkan menyantap hidangan sahur saat Imsak?

Dilansir Tribunjatim.com dari Tribunjakarta.com, bahwa beberapa di daerah Indonesia memang penanda Imsak kerap dikumandangkan dengan keras saat sebelum azan subuh di masjid-masjid maupun di mushala-mushala.
Sehingga penanda tersebut merupakan sebuah pengingat bagi umat Muslim bahwa waktu Imsak adalah waktu menahan diri dari semua hal yang mampu membatalkan puasa termasuk makan dan minum.
Demikian adanya, sebagian umat Muslim mengartikan imsak merupakan tanda awal dimulainya ibadah puasa.
Selain itu Imsak merupakan batasan waktu di mana kegiatan makan dan minum yang membatalkan puasa harus disudahi hingga waktu maghrib di sore hari tiba.
Hanya saja, sebagian masyarakat masih bertanya-tanya, apakah waktu imsak sebagai tanda dimulainya puasa?
• Jamoo Restaurant Shangri-La Hotel Surabaya Sajikan Makanan Turki untuk Menu Berbuka di Bulan Ramadan
Dan bagaimana sesungghunya fiqih mengatur awal dimulainya ibadah yang termasuk salah satu rukun Islam ini?
Lalu benarkah imsak merupakan waktu awal dimulainya umat Muslim menahan rasa haus dan lapar?
Dikutip dari NU Online dalam artikelnya yang berjudul "Imsak, Benarkah Waktu Dimulainya Berpuasa" disebutkan bila mencermati beberapa penjelasan para ulama dalam berbagai kitabnya akan bisa dengan mudah diambil satu kesimpulan kapan sesungguhnya ibadah puasa itu dimulai dan apa sebenarnya yang dimaksudkan dengan waktu imsak.
Imam Al-Mawardi di dalam kitab Iqna’-nya menuturkan:
وزمان الصّيام من طُلُوع الْفجْر الثَّانِي إِلَى غرُوب الشَّمْس لَكِن عَلَيْهِ تَقْدِيم الامساك يَسِيرا قبل طُلُوع الْفجْر وَتَأْخِير (الْفطر) يَسِيرا بعد غرُوب الشَّمْس ليصير مُسْتَوْفيا لامساكمَا بَينهمَا
“Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak (menahan diri dari yang membatalkan puasa) di antara keduanya.” (lihat Ali bin Muhammad Al-Mawardi, Al-Iqnaa’ [Teheran: Dar Ihsan, 1420 H] hal. 74)
• Pahala Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan, Doanya Akan Dikabulkan hingga Tidur Menjadi Ibadah
Dr. Musthafa al-Khin dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji menyebutkan:
والصيام شرعاً: إمساك عن المفطرات، من طلوع الفجر إلى غروب الشمس مع النية.
“Puasa menurut syara’ adalah menahan diri dari apa-apa yang membatalkan dari terbitnya fajar sampai dengan tenggelamnya matahari disertai dengan niat.” Musthafa al-Khin dkk, Al-Fiqh Al-Manhaji fil Fiqh As-Syafi’i [Damaskus: Darul Qalam, 1992], juz 2, hal. 73)
Sedangkan Sirojudin Al-Bulqini menyampaikan:
السابعُ: استغراق الإمساكِ عما ذُكرَ لجميع اليومِ مِن طُلوعِ الفجرِ إلى غُروبِ الشمسِ.
“Yang ketujuh (dari hal-hal yang perlu diperhatikan) adalah menahan diri secara menyeluruh dari apa-apa (yang membatalkan puasa) yang telah disebut sepanjang hari dari tebitnya fajar sampai tenggelamnya matahari..” (Sirojudin al-Bulqini, Al-Tadrib [Riyad: Darul Qiblatain, 2012], juz 1, hal. 343)
Dari keterangan-keterangan di atas secara jelas dapat diambil kesimpulan bahwa awal dimulainya puasa adalah ketika terbit fajar yang merupakan tanda masuknya waktu shalat subuh, bukan pada waktu imsak.
Adapun berimsak (mulai menahan diri) lebih awal sebelum terbitnya fajar sebagaimana disebutkan oleh Imam Mawardi hanyalah sebagai anjuran agar lebih sempurna masa puasanya.
Sedangkan waktu imsak yang sering kita lihat selama ini merupakan waktu imsak yang dibuat oleh para ulama agar umat Muslim selalu berhati-hati.
Berhati-hati di sini maksudnya waktu imsak ditetapkan sepuluh menit sebelum subuh sehingga orang yang berpuasa akan lebih berhati-hati saat mendekati waktu subuh.
Saat berpuasa, waktu Imsak ini akan berguna untuk umat Muslim menghentikan segala aktivitas sahurnya dengan segera beranjak untuk sekadar menggosok gigi dan membersihkan sisa-sisa makanan yang membatalkan puasa kemudia mandi dan melakukan persiapan untuk menjalankan salat subuh.
Bayangkan saja bila para ulama tidak menetapkan waktu Imsak. Tentu umat Muslim yang sedang menikmati santapn sahur akan kebingungan bila tiba-tiba mendengar suara azan subuh berkumandang padahal di saat yang bersamaan masih ada makanan di mulut yang belum siap di telan.
Inilah yang perlu diketahui bahwa waktu Imsak hanya ada di Indonesia sehingga anda tidak akan menumukan masjid-masji dan mushala-mushala mengumandangkan suara imsak di negara mana pun sebagaimana yang ditemui di beberapa daerah di Indonesia.
• Bacaan Niat Puasa Ramadan & Penjelasan Tentang Membaca Niat Puasa Sebulan Penuh, Bagaimana Hukumnya?
Bacaan Niat Sahur dan Berbuka Puasa
Doa Niat Puasa Ramadhan
Wajib hukuman mengucapkan doa niat puasa Ramadan.
Doa niat puasa Ramadan bisa ditutrkan setelah selesai salat Tarawih atau sebelum waktu imsak tiba.
Berikut lafadz doa niat puasa Ramadhan :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU SHAUMA GHODIN 'AN ADAA'I FARDHI SYAHRI ROMADHOONA HAADZIHIS SANATI LILLAHI TA'ALA
Artinya : Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala.
• Panduan Lengkap Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih di Bulan Puasa Ramadhan 1440 H/2019
Doa Buka Puasa
Setelah seharian berpuasa, jangan lupa doa sebelum berbuka puasa.
Ketika azan berkumandang dan sebelum membatalkan puasa, ucapkan doa berbuka puasa berikut ini.
Berikut lafadz doa berbuka puasa :
َللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
ALLAAHUMMA LAKASUMTU WABIKA AAMANTU WA'ALAA RIZQIKA AFTHORTU BIROHMATIKA YAA ARHAMAR ROOHIMIIN
Artinya : "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-MU, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih."
• Warga Cerme Gresik Laksanakan Salat Tarawih Pertama di Tengah Kepungan Banjir, Air Setinggi Paha
Niat Shalat Tarawih Untuk Makmum
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
“Usholli Sunnatat Tarawihi Rok’ataini Mustaqbilal Qilblati Ma’muman Lillahi Ta’ala”
Artinya:
“Aku niat shalat sunnah tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta’ala.”
Niat Shalat Tarawih Sendirian
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
"Usholli Sunnatat Tarawihi Rok’ataini Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala"
Artinya:
“Aku niat shalat sunah tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala."
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jika Sudah Imsak Masih Bolehkah Makan dan Minum? Simak Begini Penjelasannya