Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Royal Family

Meghan Markle Melahirkan Anak Pertama, Ini 10 Aturan Kerajaan Inggris yang Harus Diikuti!

Berikut sederet aturan Kerajaan Inggris yang harus dipatuhi Meghan Markle setelah melahirkan anak pertama.

Editor: Pipin Tri Anjani
The Sun/Paul Edwards
Meghan Markle dan Pangeran Harry 

7. Pemberian hormat dengan senjata

Kedatangan bayi kerajaan akan ditandai dengan tradisi khusus.

Hal tersebut adalah tembakan senjata oleh King's Troop Royal Horse Artillery.

Tembakan senjata dasar adalah 21 putaran, namun jika dilakukan di taman kerajaan akan ditambah 20 putaran tembakan.

Danjika dilakukan di Menara London 62 putaran, dasar 21, dan 20 tembakan karena Menara adalah Istana Kerjaan dan 21 untuk Kota London.

8. Meghan Markle akan berada di tangan yang aman

Meskipun belum diketahui di mana Meghan Markle melahirkan bayinya, namun tidak ada keraguan bahwa dia akan mendapatkan perawatan yang terbaik.

Baik itu di rumah sakit atau pun di rumah seperti kabar yang beredar.

Rose Hanbury, Sosok Model dan Sosialita Teman Kate Middleton dan Diduga Selingkuhan Pangeran William

9. Pembaptisan

Bayi kerajaan akan dibaptis dalam replika renda pembaptisan Honiton dan satin yang dibuat untuk putri tertua Ratu Victoria pada tahun 1941.

Meskipun tidak ada yang mengetahui tempat pembatisan bayi tersebut, namun muncul beberapa asumsi bahwa bayi Meghan akan dibaptis di Kasti Windsor.

10. Bayi kerajaan bisa memiliki antara empat hingga tujuh wali baptis

Sampai saat ini belum diketahui berapa banyak orang tua baptis yang dimiliki bayi baru ini.

Namun diketahui sebelumnya, pangeran George memiliki tujuh orang tua baptis, Pangeran Louis memiliki enam dan Charlotte lima.

Mereka yang ikut dalam peran untuk bayi ini termasuk Zara dan Mike Tindall, George dan Amal Clooney, atau bahkan Serena Williams dan teman baik Benita Litt.

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul 10 Aturan Kerajaan yang Harus Diikuti Meghan Markle setelah Lahirkan Bayi Pertamanya

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved