Dugaan Korupsi Bansos Dinas Peternakan Jatim, Proposal Cair Rp 100 Juta, Uang Dinikmati 2 Keluarga
Dugaan Korupsi Bansos Dinas Peternakan Jatim, Proposal Cair Rp 100 Juta, Uang Dinikmati 2 Keluarga di Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - DWK (31) terlapor dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Dinas Peternakan Jatim tahun 2017 tidak bisa ditemui di rumahnya, di Dusun Kedungsingkil, Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu.
Saat didatangi ke rumahnya, seorang anggota keluarganya mengatakan, DWK kontrak di tempat lain.
"Dia sudah jarang berada di rumah," ujar seorang ibu yang menemui surya.co.id (grup Tribunjatim.com).
• Dinkes Tulungagung Sidak Dinkes ke Grosir Makanan, Ada Kardus Mimuman Yang Jadi Sarang Tikus
• Enggan Lapor ke Petugas Medis, Banyak Pasien HIV/AIDS di Tulungagung Ditemukan Dalam Kondisi Parah
• Pencuri Aki dari Tulungagung Kepergok Sedang Merangkak di Bawah Truk, Alasannya Perbaiki Motor Rusak
Sementara Kepala Dusun Kedungsingkil, Ashyari mengaku, dirinya ikut diperiksa polisi dalam perkara ini.
Ashyari mewakili pemerintah desa, dimintai keterangan seputar proposal pengajuan Bansos sapi dari Dinas Peternakan Jatim tahun 2017.
Namun menurutnya, di desa tidak ada arsip proposal itu.
"Jadi waktu itu Mas D itu minta tanda tangan di rumah Pak Kades. Jadi di kantor tidak pernah ada arsipnya," ujar Ashyari, Rabu (8/5/2019).
Setelah itu pemerintah desa tidak tahu menahu soal proposal itu.
Pihak desa tidak tahu jika dana itu sudah cair. Namun setelah ada panggilan dari penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), keberadaan dana hibah itu baru diketahui desa.
Ashyari menegaskan, pihak desa sama sekali tidak dilibatkan dalam kegiatan yang dibiayai dari dana Bansos itu.
"Kalau orang-orangnya kami tahu siapa saja yang terlibat. Tidak ada dari kami (perangkat) yang dilibatkan," tegas Ashyari.
Masih menurut Ashari, proposal tersebut hanya melibatkan dua keluarga yaitu keluarga DWK dan keluarga Ys.
Kedua keluarga ini masih punya hubungan kekerabatan.
Kedua keluarga ini juga sudah dimintai keterangan di Polres Tulungagung.
Pihak yang diperiksa antara lain DWK, istrinya, ibunya, adiknya, Ys, ayahnya Ys, dan adiknya Ys.
"Saya tahu betul, karena saya yang mengantarkan setiap ada surat panggilan dari Polres Tulungagung," ungkap Ashyari.
Sebelumnya DWK dikenal sebagai ketua karang taruna di Desa Karangrejo.
Ia juga pernah menjadi pendamping dana desa di Kecamatan Boyolangu, kemudian beralih jadi pendamping koperasi.
Sebelumnya DWK lewat Pokmas Tentrem mengajukan proposal Bansos Dinas Peternakan Jatim tahun 2017.
Dana ini kemudian cair sebesar Rp 100 juta untuk pembelian lima ekor sapi.
Namun uang ini tidak pernah dibelikan sapi. Dari penyelidikan polisi, uang ini dipakai untuk kepentingan pribadi.
Antara lain Rp 17 juta digunakan almarhum ayah DWK. dan Rp 25 juta digunakan oleh DWK.