Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Problem Cek Kesehatan, CJH Pamekasan Gagal Berangkat ke Tanah Suci Karena Pelunasannya Ditolak

Keluarga Ny Ina Binti Halil Jutahir (58), warga Dusun Arsojih, Galis, Pamekasan, menyatakan kekecewaan terhadap Kantor Kemenag Pamekasan

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Birminghammail
mekkah - kabah - haji 

“Pada Kamis dan Jumat (2-3/5/2019) ibu dan keluarga mendatangi kankemenag memprotes kenapa uangnya tidak bisa masuk ke rekening tabungah haji nasabah,"ucapo Huswatun ditemui TribunJatim.com pada Kamis (9/5/2019)

"Jawaban petugas kankemenag mengecewakan. Katanya sudah terlambat dan dianggap tidak melunasi pembayaran. Kami benar-benar kecewa dengan layananan haji di kankemenag ini,” tambahnya.

Kepala BRI Syariah KCP Pamekasan, Eka Sapta pun dimintai konfirmasi mengenai ditolaknya pembayaran pelunasandi sistem computer di BRI Syariah.

Menurut Eka, setorang pelunasan haji milik Ny Ina Binti Halil Jutahir tidak bisa masuk bukan karena gangguan di sistem pembayaran BRI Syariah, melainkan ada keterangan jika Ny Ina belum melengkapi persyaratan tes kesehatan.

Ketika pihak Ina mengaku sudah mengurus cek kesehatan dan akan membayar lagi, hasilnya pembayaran tetap tidak bisa dilakukan.

Eka Sapta mengaku sudah menginput tapi tetap tidak bisa, karena muncul tulisan Ny Ina belum melakukan tes kesehatan.

“Sistem ini terkonek dengan server di Kanwil Kemenag, kita tinggal ambil data di sana dan input saja. Jadi selama namanya belum terdaftar di server kanwil kemenag, maka kami tidak bisa mengambil data dan menginput rekening haji," ujar Eka Sapta.

(Tak Lunasi Biaya Haji, 111 Calon Jemaah Haji Sampang Tak Bisa Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini)

Diakui, kejadian seperti yang dialami Ina ini, juga menimpa tiga calon Jemaah haji lainnya.

Kepala Kankemenag Pamekasan, Afandi mengatakan, jika yang bersangkutan sudah melunasi biayanya dan ada buktinya, maka dipastikan tahun ini berangkat.

“Jika belum bisa melunasi pembayaran di tahap satu, masih ada pelunasan tahap dua, yang diperuntukkan bagi penggabungan dan lansia berikut pendampingnya. Porsi di atas, merupakan porsi reguler yang harus melunasi tahap satu,” kata Afandi.

(Tak Lunasi Biaya Haji, 111 Calon Jemaah Haji Sampang Tak Bisa Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved