Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2019

Sebut 58 Ribu Suaranya Hilang di Bangkalan, Caleg Gerindra Tuntut Pencocokan Suara ke KPU Jatim

Pembacaan rekapitulasi hasil Pemilu 2019 tingkat provinsi untuk Kabupaten Bangkalan berlangsung panas, Jumat (10/5/2019).

SURYA.CO.ID/BOBBY CONSTANTINE KOLOWAY
Nizar Zahroh, yang hadir sebagai saksi Gerindra pada rekapitulasi hasil pemilu tingkat provinsi, Jumat (10/5/2019) di Surabaya. Ia juga tercatat sebagai caleg Gerindra nomor urut 1 dari daerah pemilihan Jatim XI yang meliputi Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pamekasan. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pembacaan rekapitulasi hasil Pemilu 2019 tingkat provinsi untuk Kabupaten Bangkalan berlangsung panas, Jumat (10/5/2019).

Penyebabnya, calon legislatif (Caleg) Partai Gerindra nomor urut 1, Nizar Zahroh, menuntut adanya pencocokan suara antara rekapitulasi di tingkat kabupaten dengan rekap tingkat kecamatan di Bangkalan.

Nizar menyebut partainya berpeluang membawa dua kursi dari dapil Jatim XI. Sementara itu, berdasarkan hasil yang dibacakan KPU Bangkalan sebelumnya, partainya hanya berpeluang membawa satu kursi.

PSI Gagas Aplikasi Solidaritas untuk Pantau Kegiatan Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksinya

Awalnya, pembacaan rekapitulasi untuk Kabupaten Bangkalan berlangsung sejak pukul 16.30 WIB dengan dimulai pembacaan hasil pemilihan presiden.

Kemudian berlanjut pada rekapitulasi DPD, hinga DPR RI dan berhenti pada jeda ibadah sholat Magrib, Isya', dan Tarawih.

Baru pada sekitar pukul 20.00 WIB, pembacaan rekapitulasi untuk kabupaten terakhir di Jatim tersebut dilanjutkan. Di antaranya, untuk membacakan rekapitulasi untuk DPRD Jatim.

Selesai pembacaan, dibuka sesi penyampaian keberatan dari saksi para peserta pemilu. Adalah Nizar Zahro, yang hadir sebagai saksi Gerindra.

Ia juga tercatat sebagai caleg Gerindra nomor urut 1 dari daerah pemilihan Jatim XI yang meliputi Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pamekasan.

Real Count Pileg 2019 Pamekasan, 45 Caleg yang Dipastikan Lolos Ada 23 Wajah Baru, Ini Daftarnya

Ia menuding bahwa hasil rekapitulasi yang tertuang di DB-1 (rekap tingkat kabupaten) bersifat manipulatif. Di Bangkalan, ia mengaku kehilangan suara sekitar 58.363 suara. Sedangkan suara partainya berkurang 31.674 suara.

"DB-1 yang disampaikan oleh KPU Bangkalan bersifat manipulatif. Seharusnya, DB-1 diambil dari DA-1 (rekap tingkat kecamatan), namun ini justru diambil berdasarkan manipulasi," katanya.

Ia menyebut bahwa suaranya bergeser ke beberapa caleg lain, di antaranya ke sesama caleg di partainya. "Namun, kami tegaskan bahwa ini bukan sekadar konflik internal di partai," tegasnya.

Boyong 15 Kursi DPRD Kota Surabaya, Peneliti Sebut Kemenangan PDIP Karena Untung di Momentum Politik

"Kami sedang memperjuangkan suara partai kami memperoleh dua kursi dari Dapil Jatim XI. Sekali lagi, kami sedang memperjuangkan prestasi partai, jangan disebut konflik internal partai. Kami memperjuangkan aspirasi rakyat," tegasnya.

Atas permasalahan itu, pihaknya meminta forum untuk menyandingkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten (DB-1) dengan rekap di kecamatan (DA-1) di Bangkalan.

"Kemarin, saya melihat dengan mata kepala saya sendiri, Partai lain bisa menyandingkan data di dua kabupaten di Pamekasan untuk DPRD Jatim. Lantas, mengapa saya tidak boleh?," sindirnya.

Sontak, hal ini menimbulkan kontra pendapat dari beberapa pihak. Di antaranya datang dari saksi Golkar, Sahat Tua Simanjuntak. Ia menyebut bahwa forum tersebut merupakan forum rekapitulasi, bukan untuk menyelidiki suara yang hilang.

Berikut Daftar Nama Caleg yang Berpotensi Lolos ke DPRD Kota Surabaya, PDIP Sabet 15 Kursi

Sehingga, untuk menyelidiki suara yang hilang, seharusnya ada di forum berbeda.

"Saya hanya mengingatkan bahwa forum ini membacakan hasil dari rekapitulasi yang disampaikan secara berjenjang mulai tingkat kecamatan.

Namun, kalau membuka DB-1, kami keberatan. Kalau ada yang kurang persesuaian, seharusnya tidak disampaikan di forum ini, namun forum lain," katanya.

Bukan hanya dari Golkar, penolakan juga datang dari saksi PDI Perjuangan, Martin Hamonangan. "Seharusnya, kalau ada konflik di internal partai, jangan dibawa ke forum ini. Selesaikan saja di partai masing-masing," katanya.

Atas polemik tersebut, perang pendapat pun terjadi hingga sekitar pukul 22.30 WIB. KPU Jatim pun akhirnya melakukan skorsing untuk memutuskan solusi masalah ini.

"Kami akan melakukan skorsing selama 20 menit. Kami rasa keputusan ini paling moderat untuk solusi sementara masalah ini," kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam di hadapan peserta pertemuan.

Hingga pukul 23.15 WIB skorsing belum dicabut. 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved