Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPD Nasdem Tulungagung Bakal Gugat ke MK, Gegara Suara PKB Pindah ke PAN, Nasdem Gagal Dapat 2 Kursi

DPD Nasdem Tulungagung Bakal Gugat ke MK, Gegara Suara PKB Pindah ke PAN, Nasdem Gagal Dapat 2 Kursi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
SURYA/DAVID YOHANES
Proses Situng di KPU Tulungagung 

Total suara yang pindah sejumlah 120, berasal dari Desa Srikaton 60 suara dan Desa Ngantru 60 suara.

Sementara di Kecamatan Kedungwaru, saksi Nasdem menolak tanda tangan.

Sebab mereka mengaku ada perubahan DA1, yang diberikan malam hari sebelum rekapitulasi.

Perubahan DA1 dilakukan tanda sepengetahuan saksi dari Nasdem.

Di Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Tulungagung, Ngantru dan Kedungwaru, PKB sudah memastikan mendapat satu kursi.

Namun sikap PKB yang diam tak merespon perpindahan suara ini menjadi tanda tanya warganet.

Sebab kasus ini menjadi salah satu permasalahan Pemilu yang menjadi perhatian meluas.

Isu yang berkembangan, perpindahan suara ini atas “restu” dari orang internal PKB.

Setelah kasus ini mencuat, Ketua DPC PKB Tulungagung sekaligus Caleg terpilih dari Dapil 1, Adib Makarim sulit dihubungi.

Berulang kali ditelepon, namun tidak satu pun yang diangkat. Saat dicari di kantornya, Adib juga tidak ada.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved