Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Semarak Ramadan 2019

Bagaimana Hukumnya Berpuasa Ramadan tapi Tidak Menjalankan Salat Wajib? Simak Penjelasan Lengkapnya!

Penjelasan tentang hukum bagi orang yang tidak salat wajib tapi menjalankan puasa Ramadan.

Editor: Pipin Tri Anjani
Tribun Timur
Salat atau Sholat 

Berbeda dengan orang yang berpuasa tetapi dia meninggalkan salat karena malas.

Secara esensi, puasanya tetap berjalan.

Bagaimana Hukumnya Mencicipi Masakan saat Puasa, Batal atau Tidak? Berikut Penjelasannya!

Namun, dalam konteks hubungannya dengan Sang Khalik (Sang Pencipta), perlu dipertanyakan kembali bagaimana keseriusannya dalam beribadah kepada Allah subhanallahu wa ta'ala.

Khasan Ubaidillah juga memiliki penjelasan sendiri mengenai penggantian puasa atau qadha puasa bagi kedua tipe manusia yang meninggalkan salat ketika berpuasa tersebut.

"Bagi yang puasa tetapi tidak salat atau disebut muhbithot, dia tidak harus mengganti atau mengqadha puasanya. Hal itu disebabkan karena ketika dia menganggap bahwa salat bukanlah kewajiban, maka puasa tersebut dianggap batal atau rusak," tutur Khasan.

Sementara itu, bagi orang yang berpuasa tetapi melakukan tindakan yang membatalkan puasa, seperti makan atau minum dengan sengaja (muftirot), ia harus mengganti puasanya tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berpuasa tapi Tidak Salat Wajib, Bagaimana Hukumnya? Berikut Penjelasan Lengkapnya!

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved