Datangi Peserta Return to Work di RS PHC, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Jamin Biayanya
Kunjungi Peserta Return to Work di Rumah Sakit PHC, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Jamin Biayanya.
Editor:
Mujib Anwar
TRIBUNJATIM/IST
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Deni Suwardani didampingi Kepala Bidang Pelayanan Anita Ardhiana saat menyerahkan bingkisan kepada keluarga pasien peserta program RTW (Return to Work) yang dirawat di Rumah Sakit PHC Surabaya.
Anita juga menjelaskan manfaat tambahan program RTW (Return to Work) di JKK, yaitu mengembalikan fungsi atau alat bantu gerak bagi peserta yang mengalami kerja dan kehilangan anggota tubuhnya. Proses penyembuhannya di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa adanya batasan limit pembayaranya.
Setelah tenaga kerja sembuh, maka dari kami akan memberikan pembinaan melalui BLK (Balai Latihan Kerja) dan diberikan bimbingan sesuai kemampuan dan apabila sudah dinyatakan berhasil maka tenaga kerja akan dikembalikan ke perusahaan dan diberikan pekerjaan sesuai dengan kemampuannya.
"Dengan adanya program RTW ini diharapkan semua peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat bekerja kembali dan tidak terputus penghasilannya," tegas Anita Ardhiana.