Dalam Sehari, Densus 88 Ciduk 2 Terduga Teroris di Jatim, Polda Fasilitasi Tahanan di Mako Brimob
Dalam Sehari, Densus 88 Ciduk 2 Terduga Teroris di Jatim, Polda Fasilitasi Tahanan di Mako Brimob.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Segala bentuk informasi berada dalam kewenangan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
"Bisa disebut sebagai extra Ordinary Crime karena pertama kejahatannya bersifat spesialisasi dan yang kedua memiliki gerak khusus dan jaringan di dalam kelompok tersebut," jelasnya.
Barung menambahkan, proses penangkapan terduga, sangat mengagetkan warga setempat.
"Warga setempat sangat terkejut dengan penangkapan itu karena mereka ini tergolong tidak pernah bergaul," tandasnya.