Pilpres 2019
Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara Pemilu yang Banyak Kecurangan, KPU RI Langsung Bantah Tuduhan
Prabowo menyatakan rakyat telah memberi mandat untuk Prabowo & Sandiaga, maka ia menolak hasil hitung suara pemilu yang dinilai banyak kecurangan.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan. Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," katanya.
Penolakan terasebut bukan tanpa alasan, menurut Djoko Santoso penyelenggaraan Pemilu 2019 kali ini sudah keluar dari prinsip Luber, sehingga tidak berlangsung jujur dan adil.
"Kita telah mendengar, melihat, memperhatikan secara mencermati paparan yang disampaikan para pakar para ahli tentang kecurangan pemilu 2019 pada sebelumnya, pada saat dan setelah pemilu yang bersifat TSM, ada juga yang menambahkan brutal," katanya.
• Banner Siap Kawal Prabowo-Sandi Jadi Presiden Terpampang di Tuban, Petugas Langsung Tertibkan
• Ketua Tim Cyber TKD Jatim Komentari Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo di Jatim
Penolakan tegas BPN juga menurut Djoko berdasarkan rekomendasi dan laporan kecurangan dari Partai Politik Koalisi Adil dan Makmur.
"Pidato pak Sandiaga Uno juga mengungkapkan secara garis besar kecurangan yang terjadi," katanya.
Lantas bagaiamana reaksi KPU RI terhadap pernyataan yang dilontarkan oleh Prabowo Subianto?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tuduhan terkait banyaknya kesalahan terjadi saat penginputan data selama proses rekapitulasi hitung suara Pemilu 2019 yang mana tak dilakukan perbaikan.
Dalam hal ini Komisioner KPU Hasyim Asyari angkat suara dengan memberikan pernyataan seharusnya KPU memnita pihak yang menuduh tersebut untuk membuktikan secara jelas dan seperti apa hasil input data yang salah.
"Jadi kalau ada yang ngomong "suara kami segini, kenapa suara kami segini?" Itu kan mendalilkan. Kalau mendalilkan harus membuktikan," katanya Hasyim di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2019).
Hasyim Asyari juga mengonfirmasi bahwa tuduhan-tuduhan tersebut sudah terklarifikasi atau diperbaiki dalam rapat pleno rekapitulasi suara di setiap tingkatan baik baik dari tingkat provinsi hingga tingkat kelurahan.
"Ya kan sudah terklarifikasi. Kalau gara-gara ada dugaan itu kan terklarifikasi di tingkat-tingkat itu. Kalau kecamatan, ada yang tidak puas, bisa diklarifikasi di tingkat kabupaten. Ya bukan diabaikan. Datanya aja kita cocokkan. Kemarin seperti di rekap Kalimantan Timur, Maluku Utara, kita juga cocok-cocok kan (di rekap tingkat nasional)," kata Hasyim.
Kemudian, Hasyim menambahkan, kepada BPN agar bisa memberi bukti kesalahan input data perolehan suara dengan menggunakan data yang kuat.
Bilamana BPN tidak mampu memberikan pembuktian, maka tuduhan tersebut tidak benar adanya.
"Artinya begini ya, kalau secara hukum, cara berpikirnya begini, Barang siapa mendalilkan, dia harus membuktikan. Kalau tidak bisa membuktikan kan, dalilnya gugur," imbuhnya.
Ternyata, Komisioner KPU RI, Ilham Saputra membenarkan pernyataan Hasyim Asyari sekaligus mempersilakan seluruh peserta Pemilu termasuk BPN untuk menyampaikan dugaan kecurangan Pemilu.