Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Semarak Ramadan 2019

Bagaimana Hukumnya Jika Membicarakan Orang Lain saat Berpuasa? Simak Penjelasannya!

Bagaimana hukumnya jika seseorang ghibah atau membicarakan orang lain saat berpuasa? berikut penjelasannya!

Editor: Pipin Tri Anjani
leafimagepicxes.pw
Ilustrasi mengobrol 

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلُ الزُّوْرِ وَالعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ عَزَّوَجَلَّ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan (tetap) mengamalkannya, maka tidaklah Allah Azza wa Jalla butuh (atas perbuatannya meskipun) meninggalkan makan dan minumnya” [Hadits Riwayat Bukhari 4/99]

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa puasa seseorang yang ghibah tetap sah dan ia gugur dari tanggung jawab puasa.

Namun, ia tidak mendapatkan pahala apa pun dari apa yang dia lakukan sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

"Oleh karena itu, semoga saja kita tidak hanya dapat menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan syahwat lisan, syahwat tangan untuk mengetik tulisan yang dapat menyakiti, mencelakai, atau menyinggung orang lain, meskipun itu nyata terjadi, karena itu merupakan bagian dari ghibah," tutup Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga IAIN Surakarta tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ghibah atau Membicarakan Orang Lain saat Berpuasa, Batalkah Puasanya?

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved