Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wiranto Bantah Kritikan Para Tokoh Terkait Tim Asistensi Hukum Bentukannya: Tim Ini Bukan Menginteli

Wiranto menganggap tim bentukannya memberikan masukan kepada polisi dalam menindak kasus yang seharusnya mendapat pertimbangan hukum.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribun Jakarta
Menkopolhukam, Wiranto 

TRIBUNJATIM.COM - Tim Asistensi Hukum Nasional bentukan Wiranto menjadi sorotan tokoh-tokoh politik termasuk Amien Rais.

Namun, Menteri Koordiantor Bidang Poltik, Hukum dan Keamanan, Wiranto menjamin Tim Asistensi Hukum bentukannya menghasilkan langkah hukum yang diambil pemerintah bakal jelas dan terukur.

Wiranto meyakini melalui asistensi tersebut, polisi dengan sigap menindak para tokoh yang memiliki niat melakukan makar meskipun belum terjadi.

"Para tokoh nyata-nyata selalu buat kata-kata hasutan. Sebenarnya sudah ada aturan dan hukumnya tapi karena belum pernah terjadi di Indonesia. Misalnya ada orang merencanakan tindakan pembangkangan negara lewat pengerahan massa. Itu sudah masuk makar, makanya MK menyampaikan untuk pidana makar konstruksi hukum tidak perlu sempurna. Merencanakan, menghasut dan mempersiapkan sudah bisa dikatakan makar," tegas Wiranto saat membuka Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 di Grand Paragon Hotel, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019) kemarin.

Amien Rais Sorot Tim Asistensi Hukum Nasional Bentukan Wiranto: Hati-hati Anda!

Pengakuan Wiranto Pernah Bina FPI & Beri Kesempatan Eksis: Kalau Berubah, Kembali ke Jalan Benar

Sudah terbukti pula kinerja dan hasil kajian dari Tim Asistensi Hukum Nasional pada beberapa tokoh yang menyeret mereka menjadi tersangka harus diproses hukum.

"Saya minta tolong pakar hukum supaya kumpul. Saya tolong dibantu menelaah, kira-kira masuk pelanggaran hukum tidak. Terbukti sekarang Eggi Sudjana bisa kita proses. Kivlan Zen, Permadi lagi nunggu. Siapa lagi? Makanya kalau enggak mau berurusan dengan polisi jangan ngomong macam-macam. Sudah ngomong macam-macam, urusan di polisi baru ngelak tapi ucapannya sudah tersebar," ungkap Wiranto.

Bahkan dalam kesempatan tersebut, Wiranto membantah jika Tim Asisten Hukum Nasional disamakan dengan Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) di Masa Orede Baru.

Wiranto menyatakan dengan tegas, Tim Asistensi Hukum Nasional justru tim yang memberikan masukan kepada polisi dalam menindak kasus yang seharusnya mendapat pertimbangan hukum.

Hanya saja, Tim Asistensi Hukum Nasional saat ini menampung banyak kritik.

Untuk diketahui Tim Asistensi Hukum Nasional bertugas sejak 8 Mei 2018 hingga 31 Oktober 2019.

Adapun tugas dari tim bentukan Wiranto ini adalah melakukan kajian dan asitensi hokum terkait ucapan dan tindakan yang melangar hokum pasca Pemilu Serentak 2019 untuk menentukan dapat tidaknya dilakukan upaya hukum.

Tugas kedua yaitu memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kajian hukum sebagaimana hasil kajian dan asistensi hukum sesuai kewenangan.

Ketiga adalah menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas tim kepada Wiranto selaku ketua pengarah.

"‎Ada yang bilang katanya Pak Wiranto kembali ke Zaman Kolonial Belanda, itu kan lucu. Padahal niatnya pemerintah tetap bertumpu pada hukum dan tidak sewenang-wenang," ujar Wiranto saat membuka Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 di Grand Paragon Hotel, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019) kemarin.

"Saya cuek bebek dikatakan apa, biarkan saja. Tidak ada undang-undang yang melarang Menko Polhukam membentuk tim asistensi hukum, boleh-boleh saja‎. Tim ini bukan menginteli, ada yang bilang juga, Wiranto bikin seperti Orde baru, kurang kerjaan," imbuhnya.

Oleh karena itu, Wianto menegaskan dengan adanya Tim Asistensi Hukum Nasional, maka langkah-langkah hukum benar-benar ditegakkan sekaligus mengurangi kesalahpahaman.

Tak hanya itu, saran-saran yang diberikan anggota Tim Asistensi Hukum Nasional dari para ahli hukum akan membuat pemerintah boleh mengambil langkah hukum yang terukur.

Dengan demikian, pendapat tim akan menjadi bahan pertimbangan pihak kepolisian untuk menindak para tokoh yang dinilai berpeluan menghasut masyarakat melakukan people power hingga tindakan makar.

"Dengan adanya tim asistensi hukum maka langkah-langkah hukum jadi jelas," tambahnya.

Ahmad Dhani Tak Segan Surati Wiranto, Minta Jangan Ada yang Takut: Kalau di Penjara Nanti Sama Saya!

Isi Surat Ketiga Ahmad Dhani Dibongkar Sahabatnya, Berisi Kritik Petinggi Kepolisian hingga Wiranto

Kritik Amien Rais Terhadap Tim Asistensi Hukum Nasional

Sebelumnya, Amien Rais memberikan komentarnya terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto yang membentuk Tim Asistensi Hukum Nasional.

Lantaran Tim Asitensi Hukum Wiranto ini memberikan masukan dan menilai ucapan sejumlah tokoh serta aksi-aksi yang meresahkan pasca Pemilu 2019.

Baru-baru ini, Tim Asistensi Hukum Nasional sudah mulai membahas aktivitas dan ucapan sejumlah tokoh setelah Pemilu 2019.

Amien Rais selaku anggota Dewan Pembinaan Badan Pemenangan Nasioanal (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menjadi salah satu tokoh yang dikaji oleh Tim Asistensi Hukum Wiranto.

Berkaitan dengan hal itu, Amien Rais menuding apa yang dilakukan Wiranto adalah sebuah abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangannya sebagai MenkoPolhukam.

"Jadi Pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkamah Internasional, karena dia melakukan abuse of power," ujar Amien saat ditemui seusai menghadiri acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) seperti dilansir TribunJakarta dari Kompas.com.

Amien Rais menilai bahwa Wiranto menggunakan kekuasaan untuk membidik lawan-lawan politiknya.

Sedangkan, Amien Rais berpendapat bahwa seseorang tidak booleh ditangkap hanya karena melontarkan kritik.

"Dengan kuasanya, dia (Wiranto) akan membidik lawan-lawan politiknya. Di muka bumi ini orang ngomong ditangkap itu enggak ada. Wiranto, hati-hati anda," tukas Amein Rais.

Sebelumnya, salah satu anggota Tim Asistensi Hukum Nasional, Romli Atmasasmita menjelaskan ada 13 tokoh yang aktivitas dan ucapannya jadi bahan kajian tim.

"Di rapat terakhir ada 13 tokoh yang dipaparkan fakta-faktanya terkait mereka," kata Romli kepada Kompas.com, Senin (13/5/2019).

Bahkan, Romli mengaku ada beberpa tokoh yang menjadi bahan kajian di antaranya Bachtiar Nasir, Eggi Sudjana, Kivlan Zen, hingga Amien Rais.

“Sisanya saya tidak ingat,” kata dia.

Dijelaskan Romli bahwa tugas tim adalah mengkaji apakah aktivitas serta ucapan yang dilakukan para tokoh tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.

Kemudian, hasil dari kajian akan diteruskan kepada pihak kepolisian.

"Tim hukum ini bukan dibuat untuk intervensi agar polisi mengambil langkah-langkah hukum, tapi justru menjaga agar polisi bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, justru menjaga itu," kata dia.

Namun, sampai saat ini Romli dikatakan enggan menjelaskan hasil kajian Tim Asistensi Hukum Nasional terhadap para tokoh yang sudah dikaji aktivitas dan ucapannya.

Perlu diketahui, bahwa pihak kepolisian sudah melakukan proses hukum terhadap nama-nama tokoh yang disebut Romli.

Seperti halnya Eggi Sudjana telah ditetapkan sebagai tersangka tindakan makar.

Kivlan Zen sempat dicegah ke luar negeri atas kasus makar yang pada akhirnya pencekalan tersebut sudah dicabut.

Adapula Bachtiar Nasir yang lebih dulu dijerat polisi terkait kasus dugaan pencucian uang.

Bocoran Isi Surat Ahmad Dhani ke Wiranto & Hendropriyono, Saat Sidang Teriakkan Tak Takut Ancaman!

Ahmad Dhani Berkata Lantang Saat Akan Jalani Sidang Vlog Idiot : Jangan Takut Ancaman Wiranto

Sandiaga Uno Beri Tanggapan Soal Tim Asistensi Hukum Bentukan Wiranto

 Seperti yang sudah diketahui masyarakat, bahwa Tim Asistensi Hukum ini terbentuk setelah pemungutan suara Pilpres 2019 terjadi.

Wiranto sudah mulai membentuk Tim Asistensi Hukum sejak Kamis (9/5/2019).

Sehingga, Tim Asistensi Hukum Wiranto ini menyampaikan masukan karena menilai ucapan sejumlah tokoh-tokoh beserta aksi-aksi yang meresahkan pasca pemilu 2019.

Dengan demikian, Sandiaga Uno, menilai tokoh-tokoh yang dimaksud adalah tokoh yang bertolak belakang dengan pemerintah.

Pun Sandiaga Uno mengaku, bahwa tindakan yang dilakukan termasuk vulgar.

"Ini adalah tindakan vulgar yang memberangus demokrasi dan kedaulatan rakyat," ucap Sandiaga Uno.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wiranto: Kalau Gak Mau Berurusan dengan Polisi Jangan Ngomong Macam-macam

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved