Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

FAKTA KKB Papua Umumkan Perang Pada Indonesia, Ancaman Tembak Mati hingga 'Prabowo Sudah Bunuh Kami'

KKB Papua tabur genderang perang kali ini nama Prabowo disinggung, aksi KKB Papua yang membantai para pekerja mulai mendapat sorotan kembali!

Penulis: Ignatia | Editor: Melia Luthfi Husnika
YouTube/Sebby Sambom, Instagram/@prabowo
Prabowo dan KKB Papua yang menabur genderang perang 

Dalam laporan lisannya Ayub Waker klaim telah menembak puluhan militer Indonesia di sekitar Tembagapura saat perang pada tahun 2012-2018. Pasukan Ayub Waker memiliki senjata canggih standar militer.

Senjata tersebut dari hasil rampasan milik militer dan Polisi Indonesia dan dan juga diperoleh dari hasil beli dari senjata militer Indonesia.

Ayub Waker mengungkapkan sumber kepemilikan senjata saat pelaksanaan upacara penyerahan SK KODAP di Markas Kemabu Intanjaya.

Dalam sebuah rekaman video pernyataan Ayub Waker, umumkan terbuka kepada Indonesia bahwa dirinya telah keluarkan perintah perang, lawan militer Indonesia.

Hal serupa masih dalam pernyataan rekaman video pernyataan dilanjutkan oleh Komandan Operasi KODAP 8 Intanjaya, menentukan sasaran perang meliputi wilayah Temabagapura Papua.

Pengumuman perang ini menyatakan bahwa akan serang kembali perusaaan raksasa pertambangan emas di Temabagapura, dan pernyataan ini disampaikan langsung oleh Komandan operasi atas perintah Panglima KODAP 8 Intanjaya.

Perang ini masih tetap terpaku pada peraturan perang yang telah berlaku umum pada Komando Nasional TPNPB.

Tuntutan dari perang gerilya atas perintah ini adalah tetap pada peraturan prinsip-prinsip perang TPNPB Komando Nasional yang telah diatur dalam 12 pasal, dan yang telah umumkan oleh Kepala Staf operasi Markas Pusat Mayjend, Lekagak Telenggen pada Januari 2018 lalu di Makrkas Gimagi Yambi Puncakjaya Papua.

Tuntutan dari pada perang TPNPB di seluruh wilayah Papua Barat adalah tetap sama pada yang telah diatur dalam peraturan perang TPNPB.

Maka pasukan dari Brigjend Ayub Waker sebagaimana perintah perang yang telah secara resmi terbuka diturunkan sebagai tanggungjawab tugas revolusi yang harus dilaksanakan dari pasukannya.

Komandan operasi telah nyatakan siap pimpin pasukan memasuki medan perang pada sasaran perusahaan PT. Freeport Indonesia di Tembagapura.

Sejak perintah ini dikeluarkan sebaiknnya bagi karyawan perusaaan yang bukan bersenjata meninggalkan pekerjaan.

Apabila terjadi perang dan karyawan yang bukan bersenjata terjadi korban untuk hal itu TPNPB umumkan dan sampaikan sebelum terjadi perang agar setiap orang yang bukan bersenjata atau warga sipil wajib kosongkan wilayah Tembagapura.

TPNPB akan menembak mati seorang yang bukan bersenjata tetapi yang masih berada di wilayah Tembagapura sesudah pengumuman pernyataan perang ini dikeluarkan.

Pernyataan ini akan berlaku terhitung dari hari pernyatan ini publikasi kepada public sampai pada perang memulai.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved