Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Prabowo Tolak Hasil Hitung Suara Pilpres 2019 KPU, Sebut Deklarasi Bersifat Senyap Karena Dini Hari

Kini Prabowo tolak hasil hitung suara pilpres 2019 sebut adanya kejanggalan dalam pengumuman rekapitulasi Pilpres 2019

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Januar
Tribun Jakarta
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto didampingi Amien Rais menyampaikan pidato politiknya di hadapan para pendukungnya dalam acara Syukuran Kemenangan Indonesia di Kartanegara, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019). Pada pidatonya Prabowo meminta kepada para pendukungnya untuk ikut menjaga formulir C1 di setiap kecamatan. 

TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang merupakan calon presiden dan wakil presiden menyatakan sikap atas hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang telah diumumkan oleh KPU RI pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Ditemani oleh BPN Prabowo-Sandiaga, Prabowo menyampaikan sikap pasangan calon presiden nomor urut 02 di Jalan Kertanegara Jakarta Selatan, Selasa Siang.

Adapun Prabowo menyinggung soal langkah KPU RI mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilpres yang disampaikan pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Prabowo menyebut KPU mendeklarasikan penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi yang dinilai Prabowo deklarasi tersebut bersifat senyap.

"Tadi pagi ya? Sekitar jam 2 pagi, senyap-senyap begitu," kata Prabowo terkekeh lalu melanjutkan, "Ya di saat orang masih tidur atau belum tidur sama sekali."

Tampak Prabowo masih sempat melontarkan gurauan bersama Yusuf Martak yang berdiri tepat di belakang Prabowo dan Sandiaga.

Lantas Prabowo menyatakan dengan tegas dan keras tiga poin yang akan menjadi sikap pasangan calon presiden nomor urut 02.

Poin tersebut berupa penolakan terhadap seluruh hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dideklarasikan oleh KPU RI.

"Kami pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU selama penghitungan terebut bersumber ada kecurangan."

"Pihak paslon 02 telah menyampaikan untuk memberikan kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga mencerminkan hasil pemiu yang jujur dan adil," ucap Prabowo.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga menolak untuk menandatangani berita acara yang merupakan wujud penolakan BPN terhadap hasil Pilpres 2019.

"Kami, saya Azis Subekti dan Pak Didik Haryanto sebagai saksi dari BPN 02, menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan," kata Azis seusai pembacaan hasil rekapitulasi dalam rapat pleno yang digelar di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Dalam kesempatan tersebut, Azis menjelaskan, bahwa penolakan tersebut sebagai monumen moral bahwa pihaknya tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan, melawan kecurangan hingga melawan kesewenang-wenangan.

Tak hanya itu penolakan tersebut juga sebagai bentuk p[erlawanan terhadap kebohongan atas tindakan-tindakan yang mencederai demokrasi.

Namun, Azis tidak menyebut secara spesifik tindakan seperti apa yang ia maksud.

"Terima kasih ketua atas kebijaksanaannya," kata Azis kepada Ketua KPU Arief Budiman.

Penolakan yang dilakukan oleh Praboww-Sandi akan ditindaklanjuti melalui upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan Rakyat dan hak konstitusinya yang dirampas.

Upaya hukum yang dimaksud adalah gugatan sengketa hasil pemilu presiden 2019.

Bahkan, Prabowo kini mengimbau kepada seluruh pendukung, relawan dan simpatisan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Prabowo juga meminta kepada mereka agar menyampaikan aspirasi serta gagasan dengan tetap menjaga konstitusional, akhlak dan kedamaian.

Dengan adanya deklarasi KPU RI dini hari tadi, pihak Prabowo-Sandiaga diberikan waktu selama 3 hari untuk mengajukan sengketa hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bilamana hal tersebut tidak dilakukan, maka Jokowi-Ma;ruf ditetapkan sebagai presiden terpilih.

Jokowi-Maruf Pemenang Pilpres 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019, Selasa (20/5/2019).

Pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri. Meskipun real count Pilpres 2019 KPU RI masih 92 persen. Lantas bagaimana perbandingannya dengan hasil quick count sembilan lembaga? Simak penjelasannya.

Diketahui, hasil rekapitulasi ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf menang atas paslon capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi.

TribunJatim.com melansir Kompas.com dalam artikel, Hasil Pilpres 2019: Jokowi-Maruf 55,50 Persen, Prabowo-Sandi 44,50 Persen, Selisih Suara 16,9 Juta, perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sementara itu, perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Sehingga selisih perolehan suara kedua pasangan calon mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam maupun luar negeri mencapai 199.987.870.

Sedangkan, pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 158.012.506.

Dari total suara yang masuk, sebanyak 3.754.905 suara tidak sah. Sehingga, jumlah suara sah sebanyak 154.257.601.

Rekapitulasi KPU RI untuk hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri untuk 34 provinsi rampung pada Senin (20/5/2019) malam.

Untuk diketahui, pasangan Jokowi-Ma'ruf menang di 21 provinsi, sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga menang di 13 provinsi.

Jokowi-Ma'ruf menang di sejumlah wilayah seperti Sumatera Utara, Bali, DIY, Sulawesi Utara, Maluku hingga Papua.

Sementara paslon nomor urut 02 menang di hampir seluruh provinsi di Sumatera, lalu Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Banten dan Jawa Barat.

Inilah perolehan hasil hitung cepat dari tujuh lembaga survei, di antaranya Penelitian dan Pengembangan Kompas atau Litbang Kompas. 

Litbang Kompas
- Capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf 54,52 %
- Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi 45,48 %

Indo Barometer
- Capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf 54,32 %
- Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi 45,68 %

Charta Politika
- Capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf 54,32 %
- Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi 45,68 %

Poltracking
- Capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf 54.87 %
- Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi 45,13 %

Indikator Politik Indonesia
- Capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf 53,91 %
- Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi 46,09 %

Populi Center
- Capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf 54.03 %
- Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi 45.97 %

LSI Denny JA
- Capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf 54,57 %
- Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi 45,43 %

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Prabowo Sebut KPU Janggal Umumkan Rekapitulasi Dini Hari, Tolak Hasil Hitung Suara Pilpres

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved