Aksi 22 Mei
KRONOLOGI AKSI 22 MEI, Wiranto Sebut Dalang Aksi 22 Mei akan Ditindak Tegas Secara Hukum
Inilah kronologi peristiwa 22 Mei, Wiranto menyebut dalang yang buat kericuhan akan ditindak secara tegas.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Dwi Prastika
Berikut kronologi kerusuhan menurut Irjen Pol M Iqbal:
Pukul 10.00 WIB
Awalnya beberapa kelompok melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Selasa (22/5/2019).
Sementara itu, aksi unjuk rasa itu berlangsung damai.
Kemudian koordinator lapangan meminta kepada Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan, agar diizinkan berbuka puasa bersama serta salat magrib, salat isya serta tarawih berjamaah di depan Kantor Bawaslu.
• Cegah Aksi 22 Mei People Power, Koramil di Gresik Gelar Buka Bersama Masyarakat dan Tokoh Masyarakat
Padahal Undang-undang mencatat boleh melakukan kegiatan penyampaian pendapat dengan batas waktu pukul 18.00 WIB di ruang terbuka.
Namun polisi memberika diskresi dengan mempersilakan demonstran untuk berbuka puasa bersama dan salat maghrib berjamaah.
"Kita lihat bukan hanya aspek yuridis, apalagi ini Ramadan," kata Irjen Pol M Iqbal.
Saat itu, polisi dan tentara yang berjaga ikut buka puasa dan salat berjamaah.
Pukul 21.00 WIB
Pada pukul 21.00 WIB, Kapolres Jakarta Pusat mengimbau massa untuk segera bubar meskipun imbauan tersebut disuarakan hingga beberapa kali, namun massa boleh dikatakan kooperatif membubarkan diri sehingga proses berjalan dengan damai.
Pukul 23.00 WIB
Adapun massa yang tiba-tiba datang yang tidak diketahui asal muasalnya memprovokasi hingga melakukan aksi anarkis.
Kendati waktu tersebut dilarang untuk melakukan demonstrasi, lantas pihak kepolisian membubarkan kerumunan massa tersebut.
Massa dipukul mundur poleh aparat keamanan, namun yang terjadi adalah massa melawan balik dengan melempar batu, bom molotov, dan petasan ukuran besar ke arah petugas.
