Pemkot Pasuruan Gagal Pertahankan Opini WTP Tahun 2018, Ini Daftar Catatannya dari BPK
Pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, Pemkot Pasuruan harus puas dengan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Waki Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo dan Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail saat menerima LHP atas LKPD Pemkot Pasuruan Tahun Anggaran 2018 di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur.
BPK hanya memberikan waktu 2 minggu setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.
Ia menyebut, pihaknya akan melakukan sejumlah evaluasi di semua lini. Kata dia, catatan dari BPK akan dijadikan sebuah pedoman untuk membangun Kota Pasuruan lebih baik ke depannya.
"Waktu yang terbatas harus dimaksimalkan kembali untuk meningkatkan kualitas kinerja kita bersama. Ke depan Panitia Kerja aka minta petunjuk dan masukan serta saran BPK terkait hasil temuan tersebut sehingga diharapkan hasilnya bisa meningkatkan pembangunan di Kota Pasuruan," pungkas dia.
Reporter: Surya/Galih Lintartika
(WTP Tiga Kali Berturut-turut, Kado HJL ke- 450)