Peningkatan Kompetensi, 27 PTNU Diusulkan Jadi Lembaga Penyelenggara Diklat Kemendikbud
Sebanyak 27 perguruan tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) diusulkan sebagai LPD (Lembaga Penyelenggara Diklat) Kemendikbud untuk peningkatan kompetensi.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 27 perguruan tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) diusulkan sebagai LPD (Lembaga Penyelenggara Diklat) Kemendikbud untuk peningkatan kompetensi kepala sekolah.
Ini merupakan hasil rapat koordinasi pengurus Forum Rektor PTNU pada 22 Mei 2019 lalu di Unisma.
"Agenda rapat itu dilatar belakangi keluarnya penetapan Kemendikbud RI tentang Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan," jelas Prof Dr Masykuri MSi, Ketua Forum Rektor PTNU, Minggu (26/5/2019).
• Syukuran Kemenangan Jokowi-Maruf Amin di Tuban, Forum Gawagis Nusantara Ajak Rajut Kebersamaan NKRI
• Mengintip Serunya Tour De Campus Penerima Santunan dari Unisma, Semua Pesertanya Ibu-Ibu
Lembaga tersebut bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah.
Sebelum berkirim surat, telah keluar SK Dirjen GTK Kemendikbud dimana telah menetapkan 13 perguruan tinggi diantaranya PTM (Perguruan Tinggi Muhammadiyah).
Akhirnya pada 20 Mei 2019 ada pertemuan Dirjen GTK dengan FR PTNU.
Disepakati dicabut SK Dirjen GTK tahap dua dan tiga. Dan selanjutnya akan dilembur jadi SK Dirjen GTK tahap empat.
Dimana akan memberi kesempatan yang sama dengan PTNU untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah.
• Mahasiswa Unusa Orasi Kebangsaan Ajak Masyarakat Peduli Pendidikan Sambil Bagi-bagi Takjil
• Lima Mahasiswa Unusa Ciptakan Cookies Sagu, Ngemil Aman Bebas Diabetes
"Pertemuan dengan Dirjen GTK semata – mata untuk mengajak Kemendikbud membangun manajemen secara transparan dengan dasar keadilan," jelas Masykuri.
Dijelaskan, pertemuan pada 22 Mei 2019 di Unisma Malang lalu memetakan PTNU yang memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai penyelengara diklat kompetensi Kepala Sekolah.
Pertimbangannya adalah zona/kedaerahan dengan tujuan agar memenuhi aspek pemerataan persebaran di wilayah Indonesia.
Dijelaskan, lembaga pendidikan di bawah Pendidikan Ma’arif NU mencapai 20.136 instansi dengan sembilan juta peserta didik yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia dan membutuhkan intervensi dari PTNU. (Surya/Sylvianita Widyawati)
Berikut daftar 27 PTNU yang diusulkan meliputi :
Universitas Islam Malang (UNISMA)
Universitas Islam Nusantara Bandung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pertemuan-forum-rektor-ptnu.jpg)