7 Bulan Tak Dibayar, Puluhan Karyawan dan Dosen Demo Yayasan Undar Jombang
Puluhan karyawan dan dosen Universitas Darul Ulum (Undar), Jombang, Jawa Timur, berdemonstrasi di depan kantor yayasan universitas kampus setempat,
Penulis: Sutono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Puluhan karyawan dan dosen Universitas Darul Ulum (Undar), Jombang, Jawa Timur, berdemonstrasi di depan kantor yayasan universitas kampus setempat, Senin (27/5/2019).
Mereka memprotes pihak yayasan yang menaungi Undar, yakni Yayasan Universitas Darul Ulum, karena sudah tujuh bulan ini tidak membayar hak karyawan dan dosen berupa honorarium.
`Pendemo menuding pihak yayasan sengaja menolak memenuhi hak para karyawan dan dosen ini sebagai buntut adanya konflik internal yang sudah berjalan sejak bulan April tahun lalu.
Koordinator aksi, Suhudi mengatakan konflik yang terjadi antara Yayasan dengan Tim Senat Undar ini juga berakibat pada kekosongan sejumlah jabatan. Di antaranya jabatan rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan dan beberapa jabatan lainya.
"Akibat kekosongan sejumlah jabatan itu, proses perkuliahan terganggu. Gaji dosen dan karyawan pun tidak terbayarkan sejak Oktober 2018 hingga Mei 2019. Termasuk pelaporan data sivitas akademika kepada Kemeristek Dikti juga terganggu," tandas Suhudi.
Suhudi mengaku, selain tidak adanya pembayaran honorarium bagi dosen dan karyawan, beberapa karyawan juga ada yang dipecat oleh Yayasan secara sepihak tanpa alasan.
• Aurel Hermansyah Kesakitan Saat Tangannya Diborgol Verrell Bramasta: Ini Laki Ribet Banget
• Polisi Kenai Pasal Berlapis Pada 5 Tersangka Bakar Polsek Tambelangan, Dijerat Perusakan & Kekerasan
• Sering Cek Cok, Pria di Kediri ini Tega Gorok Leher Istrinya
Dia menjelaskan, selama tidak dibayar tersebut, para Dosen dan karyawan tetap beraktivitas seperti biasanya.
"Jadi selama tujuh bulan ini para dosen dan karyawan melaksanakan kewajiban tanpa dibayar sepeser pun oleh yayasan," terang Suhudi.
Diungkapkan, total jumlah dosen diperkirakan mencapai 90 orang. Sedangkan karyawan sekitar 30 orang. Setiap karyawan atau dosen, seharusnya menerima honorarium rata-rata Rp 1,5 juta per bulan.
"Honor karyawan dan dosen Undar ini tidak besar, bahkan bisa dikatakan rata-rata di bawah UMK (upah minimum kabupaten). Para karyawan dan dosen ini hanya menerima honor rata-rata Rp 1,5 juta per orang per bulan," jelas Suhudi kepada Tribunjatim.com.
Disinggung mengapa karyawan dan dosen tetap melakukan tugasnya kendati tujuh bulan tidak dibayar, Suhudi berkilah karena rata-rata dosen dan karyawan ini sudah berkomitmen untuk tidak merugikan mahasiswa.
"Kalau kami mogok, kasihan mahasiswa," katanya kepada Tribunjatim.com.
Tetapi, menurut Suhudi, bukan tidak mungkin pemogokan terjadi jika keterlambatan pembayaran honorarium berlarut-larut.
Selain menuntut segera dibayarnya honorarium karyawan dan dosen, pendemo juga menuntut pihak yayasan membatalkan surat keputusan Pengurus Yayasan Undar tentang pengangkatan rektor. Sebab, dinilai tidak tidak sesuai dengan statuta yang ada.
Demonstran juga menolak tegas perpanjangan masa jabatan dan kedudukan Pengurus Yayasan Undar melalui Surat Keputusan (SK) pembina Yayasan.
"Sebab, Yayasan Undar sedang dalam keadaan sengketa dan saat ini prosesnya masih di Pengadilan Negeri. Seharusnya tidak boleh tindakan hukum dari yayasan, termasuk memerpanjang masa jabatan ketua yayasan," tandasnya.