Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2019

Hamdan Zoelva Sebut Tekanan Psikologis Jadi Tantangan Terberat MK Tangani Sengketa Pilpres 2019

Meskipun tekanan psikologis jadi tantangan berat tangani sengketa Pilpres, Hamdan berharap agar aksi 22 Mei tidak bersambung pada persidangan MK

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Melia Luthfi Husnika
(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva 

"Apakah itu diajukan ke Bawaslu, tentu bisa saja diajukan lagi ke Mahkamah Konstitusi."

"Jadi hal yang terpenting adalah apa yang menjadi dasar permohonan dan dalil-dalil permohonan," sambungnya.

Jokowi - Maruf Dinyatakan KPU Menang, Relawan di Gresik Cukur Gundul Bentuk JOKOWI 01 di Kepala

Selain itu, Hamdan Zoelva menyebut bahwa jika gugatan sudah diajukan ke MK, maka prosesnya bisa dilihat pada sidang terbuka.

"Kalau apa yang sudah diajukan di Bawaslu, akan diajukan lagi di Mahkamah Konstitusi itu hal yang mungkin saja," ungkap Hamdan Zoelva.

"Dan itu diajukan kembali ke MK saja biarkan saja nanti sidang itu terbuka, dan dinilai secara bersama-sama dan biar proses itu berjalan di sana," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Ketua MK: Tekanan Psikologis Jadi Tantangan Paling Berat Tangani Sengketa Pilpres"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved