Pilpres 2019
Ini Deretan Link Berita Bukti BPN Prabowo-Sandi untuk Melapor, Disebut 'Tak Punya Kekuatan Hukum'?
Berikut daftar link berita yang dijadikan bukti oleh BPN Prabowo-Sandiaga untuk melapor ke MK.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM - Sengketa terkait potensi kecurangan Pemilu 2019 masih bergulir.
Pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga bertekad untuk melaporkan sengketa tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, pihak BPN Prabowo-Sandiaga akan menggunakan beberpaa bukti, satu di antaranya link berita.
Terkait adanya bukti tersebut, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto turut berkomentar.

• Sekjen PDIP Komentari Link Berita Modal BPN Prabowo-Sandi untuk Lapor: Tak Punya Kekuatan Hukum
Menurutnya, modal yang dijadikan bukti Prabowo-Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi berupa puluhan link berita media tidak memiliki kekuatan hukum.
"Tentu saja bukti ini di dalam sengketa Pemilu kan harus memiliki dampak terhadap hasil perolehan suara, sehingga disampaikan dampak tersebut melebihi dari selisih antara paslon 01 dan 02, melebihi 16 juta suara," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta, seperti yang dilansir dari Kompas.com, Minggu (26/5/2019).
"Tanpa itu maka bukti-bukti tidak memiliki kekuatan hukum apalagi hanya berdasarkan link berita," lanjut dia.
• Sekjen PDIP Komentari Link Berita Modal BPN Prabowo-Sandi untuk Lapor: Tak Punya Kekuatan Hukum
Di lain sisi, Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga yang dikoordinasi oleh Bambang Widjojanto mengajukan banyaknya link berita untuk menjadi bukti sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK pada Jumat (25/5/2019) malam.

Bambang menjelaskan, bahwa tim hukumnya sudah merumuskan apa benar Pilpres 2019 terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan massif dan semua gugatan Prabowo-Sandiaga telah diterima oleh panitera Mahkamah Konstitusi (MK).
• La Nyalla Instruksikan Kader Pemuda Pancasila Untuk Damaikan Pendukung Jokowi dan Prabowo
Berikut daftar link berita bukti BPN Prabowo-Sandiaga yang diajukan ke MK.
1. Kapolsek Pasirwangi mengaku diarahkan dukungan Jokowi (Bukti P-11)
2. Polisi Diduga Mendata Kekuatan Dukungan Capres Hingga ke Desa/CNN Indonesia (Bukti P-12)
3. SBY soal oknum BIN, Polri, dan TNI yang tak netral di Pilkada (Bukti P-13)
4. Pose Dua Jari di Acara Gerindra Anies Terancam 3 Tahun Penjara (Bukti P-31)/CNN Indonesia
5. Pose Jari Luhut dan Sri Mulyadi Bukan Pelanggaran Pemilu/Tempo.co (Bukti P-14)
6. Kades di Mojokerto Dituntut 1 Tahun Percobaan karena Dukung Sandiaga/Detik.com (Bukti P-15)
7. Bawaslu Setop Kasus 15 Camat Makassar Deklarasi Dukung Jokowi/CNN Indonesia (Bukti P-16)
8. Gubernur dan 9 Bupati di Bengkulu Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf/TribunJogja.com (Bukti P-17)
9. Wagub Sulbar dan 5 Bupati Deklarasi Dukung Jokowi/Tribunsulbar (Bukti P-18)
10. 15 Gubernur Tegaskan Dukungan Kepada Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019/Liputan6.com (Bukti P-19)
11. 12 Kepala Daerah di Sumatera Barat Deklarasi Dukung Jokowi/Kompas.com (Bukti P-20)
12. 6 Kepala Daerah di Maluku Utara Hadiri Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf/Bisnis.com (Bukti P-21)
13. Bawaslu Putuskan Deklarasi Ganjar dan 31 Kepala Daerah Melanggar/Kompas.com (Bukti P-22)
14. Dukungan Hary Tanoe kepada Jokowi Diduga karena Terpojok (Bukti P-23)
15. Jokowi Mendapat Dukungan saat Hadiri Silaturahmi Nasional Kepala Desa/Suara.com (Bukti P-24)
16. Pameran Mobil Jadi Kampanye Tagar #Jokowi2Periode/Detik.com (Bukti P-25)
17. Ibu-ibu Diajak Teriak Jokowi Presiden oleh Menteri Perindustrian/CNBC Indonesia (Bukti P-26)
18. ASN Jangan Netral: Sampaikan Program Pak Jokowi/IDNNews (Bukti P-27)
19. Jokowi Minta Perwira TNI-Polri Sosialisasikan Program Pemerintah/Tempo.co (Bukti P-28)
20. Tidak Masalah Jokowi Gaet TNI-Polri Sosialisasikan Program Pemerintah/CNN Indonesia (Bukti P-29)
21. Satpol PP Diminta Kampanyekan Jokowi/JawaPos.com (Bukti P-30)
22. Jokowi Perintahkan Menteri Pamer Keberhasilan/CNN Indonesia (Bukti P-31)
23. Kementerian BUMN Gelar Acara Ulang Tahun Sepanjang Maret-April 2019/bumntrack.com (Bukti P-32)
Masih banyak lagi berita media yang dijadikan sebagai bukti permohonan.
Amien Rais Pesimistis Prabowo-Sandiaga Menang di MK
Tim hukum Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandiaga resmi mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada hari Jumat (24/5/2019) malam.
Adapun Mahfud MD yang dikenal sebagai Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi menyebut Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga memiliki sejumlah pengacara terbaik.
Bahkan disebutkan oleh Mahfud MD bahwa BPN Prabowo-Sandiaga telah memiliki banyak pengalaman di Mahkamah Konstitusi yaitu Denny Indrayana, Bambang Widjojanto serta Irman Putra Sidin.
"Ini adalah orang-orang yang kredibel, yang punya pengalaman panjang di MK," sambungnya.
• Dicecar Berbagai Pertanyaan oleh Penyidik, Amien Rais: People Power Bukan Menjatuhkan Presiden
Mahfud MD pun menjelaskan apabila nantinya BPN Prabowo-Sandiaga mampu memenangkan gugatannya maka hal tersebut disebabkan oleh kubu 02 mengandalkan pengacara terbaik untuk mendampingi pihak Prabowo-Sandiaga.
Namun, disebutkan pula oleh Mahfud MD, bilamana nantinya BPN Prabowo-Sandiaga kalah, ia mengaskan supaya jangan ada keributan lagi.
"Sehingga kalau misalnya menang ya memang karena objektif, kalau kalah juga harus menerima," ujar Mahfud MD.
"Karena mereka sudah punya pengacara-pengacara terbaik."
"Jangan ribut lagi kalau nanti sudah diputusi gitu ya," sambungnya.
Selain itu, Mahfud MD juga menjelaskan jika bukti-bukti yang dimiliki oleh BPN Prabowo-Sandiaga belum juga lengkap maka bisa disusulkan di kemudian hari.
• Mahfud MD Sebut BPN Andalkan Pengacara Terbaik, Amien Rais Pesimistis Prabowo-Sandi Menang di MK
"Jadi begini besok (hari ini) terakhir, pokoknya menyerahkan dulu beberapa perkara," jelas Mahfud MD.
"Daftar saja dulu."
"Kalau bukti-buktinya belum lengkap itu disusulkan," tandasnya.
Pun Amien Rais juga memberikan tanggapan mengenai Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Majelis Kehormatan PAN, Amien Rais mengungkapkan rasa pesimistis atas gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan oleh capres dan cawapres Prabowo-Sandiaga ke MK.
Ungkapan pesimistis ini disampaikan Amien Rais secara langsung saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
"Hari ini Insyaa Allah kami sudah turun (untuk mengajukan gugatan sengketa) ke MK. Walaupun saya pesimis, MK mengubah keadaan," ujar Amien di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (24/5/2019).
• Pendukung Prabowo-Sandiaga Tampak Tertib Saat Tinggalkan MK, Pendukung Minta Keadilan Dari MK
• Profil-Biodata 4 Pengacara Prabowo untuk Kawal Sengketa Pilpres 2019, Ada yang Mantan Wakil Menteri!
• Warga Mengaku Merinding Lewat Warung Lokasi Pembunuhan dan Mutilasi Budi Hartanto di Kediri