Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Minim Petunjuk, Polisi Sulit Ungkap Pelaku Tabrak Lari di Tulungagung yang Tewaskan Warga Malang

Minim Petunjuk, Polisi Sulit Ungkap Pelaku Tabrak Lari di Tulungagung yang Tewaskan Warga Malang.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
SURYA/DAVID YOHANES
Kanit Laka Lantas Polres Tulungagung, Iptu Diyon Fitriyanto. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Nuril Akhmad (40) waga Dusun Gedangan, Desa Gondang Wangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang menjadi korban tabrak lari di Tulungagung.

Nuri ditemukan dalam keadaan tewas di Jalan Raya Blitar-Tulungagung Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru, Selasa (21/5/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.

Seminggu setelah kejadian itu, polisi belum mendapatkan gambaran pelaku yang sudah menabrak Nuril.

Sempat Dikira Berisi Bom, Tas di Alun-alun Tulungagung DIkembalikan, Begini Penjelasan Pemilik Tas

Korban Tewas Kecelakaan Capai 10 Orang Selama Ramadan, Polisi Awasi 2 Titik Rawan & Pasang Spanduk

Status Hukum Sopir Edet Tewaskan 3 Warga di Tulungagung Belum Ditetapkan, Belum Ketemu Kesalahannya

“Kami minim saksi-saksi yang melihat langsung kejadian saat itu,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Tulungagung Iptu Diyon Fitriyanto, Kamis (30/5/2019).

Menurut Diyon, hanya ada satu orang warga yang melihat kejadian.

Namun usianya sudah cukup sepuh, sehingga juga sulit dimintai keterangan.

Saksi ini tepat berada di belakang korban, sebelum ditabrak sebuah mobil.

“Menurut kesaksiannya, mobil yang menabrak korban jenis Toyota Avanza, bewarna bulu kera,” ungkap Diyon.

Saat melihat korban ditabrak, saksi sempat mengejar mobil ke arah barat.

Namun karena sudah sepuh, dia tidak bisa mengimbangi laju mobil tersebut.

Diyon menyayangkan, saksi justru lupa tidak mencatat nomor polisi mobil itu.

“Dia fokus mengejar mobilnya, tapi lupa nopol mobil itu malah gak dicatat,” ucap Diyon.

Tanpa petunjuk awal yang memadai, polisi kesulitan melacak mobil pelaku.

Diyon mewanti-wanti kepada masyarakat yang melihat tabrak lari, agar fokus mencatat nomor polisi pelaku.

Jika nomor polisi sudah didapat, maka dengan mudah polisi bisa melacaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved