Besok Pendaftaran Offline SMA/SMK Jawa Timur Dimulai, 80 Persen Siswa Kantongi Pin PPDB
endaftaran offline Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA SMK Jawa Timur bakal dimulai besok, Selasa (11/6/2019).
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pendaftaran offline Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA SMK Jawa Timur untuk jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua, jalur inklusif dan jalur keluarga tidak mampu bakal dimulai besok, Selasa (11/6/2019).
Sampai saat ini sudah sebanyak 80 persen dari total lulusan SMP atau MTs Jawa Timur yang sudah mengantongi pin pendaftaran PPDB.
Guna memastikan proses pengambilan pin dan persiapan pendaftaran offline PPDB SMA SMK Jawa Timur berjalan lancar, siang ini, Senin (10/6/2019), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau SMAN 15 Surabaya.
Khofifah Indar Parawansa memantau langsung proses pengambilan pin oleh calon siswa dan wali murid.
(Daftar 13 Sekolah yang Ditetapkan Jadi SMP Inklusi dalam PPDB SMPN 2019 di Kota Malang
Khofifah Indar Parawansa ikut mengecek berkas, pengukuran jarak sekolah dengan tempat tinggal, hingga berdialog langsung dengan para calon peserta didik.
"Kemarin saat cuti bersama proses pengambilan pin jalan terus kecuali saat hari H lebaran, pengambilan pin sampai tanggal 20 Juni," kata Khofifah.
Dengan sistem pengambilan pin yang sudah digenjot sampai cuti lebaran masih buka, Khofifah bersyukur sudah 80 persen siswa sudah mendapatkan pin.
Artinya tinggal sedikit lagi siswa yang bisa memanfaatkan waktu hingga tanggal 20 Juni untuk mendapatkan pin.
Dalam sidak kali ini ia ingin kembali meyakinkan wali murid bahwa Permendikbud No 51 Tahun 2018 memang beda bila dibandingkan PPDB biasanya.
Di mana ada sistem zonasi yang diterapkan dan siswa tidak bisa hanya mengandalkan nilai ujian nasional.
Namun, sistem zonasi ini juga memberikan ruang agar bisa terjadi pemerataan pendidikan yang lebih berkualitas. Artinya sekolah maju bukan hanya sekolah favorit saja.
(11 Sekolah Kawasan dalam PPDB SMP 2019 di Surabaya, Diusahakan Agar Tak Terpengaruh Zonasi)
"Harapannya sistem zonasi bisa mendorong sekolah untuk bisa meningkatkan kualitasnya agar bisa setara dengan sekolah yang menurut perspektif publik adalah sekolah favorit atau teladan," tegas Khofifah.
Sebab sejauh ini sekolah favorit atau teladan terbangun atas prespektif prestasi yang ditorehkan oleh para siswa dan guru di sekolah tersebut.
Dan akhirnya menimbulkan kecenderungan bahwa sekolah yang favorit atau yang teladan dan hanya sekolah itu itu saja.
Sebaliknya, dengan sistem zonasi, maka akan ada pertumbuhan peningkatan kualitas sekolah di setiap zonasi.
Dan ada juga fungsi multi player profit. Salau satunya tidak akan ada lagi kemacetan di kawasan tertentu.
"Dan multi player profit yang berikutnya adalah bagi siswa dari keluarga yang tidak mampu. Ada kuota sebesar 20 persen, sehingga mereka tidak perlu bingung lagi soal ongkos dan mereka bisa punya harapan untuk mampu sekolah setinggi-tingginya," kata wanita mantan Menteri Sosial dan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini.
Menurut Khofifah sistem zonasi ini jadi kabar baik untuk Jawa Timur yang rata lama sekolah pendudukny adanya 7,34 tahun.
Artinya banyak anak DO saat masih kelas dua SMP semester satu. Padahal rata lama sekolah ini sangt menentukan kualitas Indeks Pembangunan Manudia (IPM) Jawa Timur.
(11 Sekolah Kawasan PPDB SMP 2019 di Surabaya Terancam Dihapus, Simak Alasan Selengkapnya)
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Hudiyono mengatakan besok sistem pendaftaran offline PPDB sudah dibuka dan bisa dilakukan masyarakat di sekolah yang dituju.
Pendaftran offfline dilakukan khusus untuk jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua, jalur inklusif dan jalur keluarga tidak mampu yang memang membutuhkan validasi secara langsung.
"Masyarakat bisa memilih sekolah yang mereka inginkan. Tapi yang harus diperhitungkan adalah zonasinya," ucap Gubernur Khofifah.
"Bila satu siswa bisa memilih dua sekolah, lebih baik pilih sekolah yang jaraknya dekat dari rumah karena itu perhitungannya besar," kata Hudiyono.
Dalam sistem zonasi ini setiap sekolah diberikan batasan kuota. Dari seratus persen pagu siswa dalam satu sekolah ada kuota 70 persen untuk siswa pendaftar yang ada dalam satu zona atau reguler.
Dalam 70 persen ini terdiri dari 50 persen kuota untuk bobot hitungan jarak dan kecepatan mendaftar, dan 20 persen sisanya untuk yang pendaftar yang mengandalkan nilai UN.
Selain itu juga ada 20 persen kuota khusus untuk siswa tak mampu untuk siswa di dalam zona. Serta 10 persen untuk siswa di luar zona, yang di dalamnya terbagi untuk 5 persen jalur prestasi (2 persen nilai UN, dan 3 persen untuk pemenang lomba), dan 5 persen untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas atau dinas.
"Jadi yang dari kuar zona misalnya yang orang tuanya pindah tugas maka kita layani juga," kata Hudiyono.
Reporter: Surya/fatimatuz zahroh
(11 Sekolah Kawasan PPDB SMP 2019 di Surabaya Terancam Dihapus, Simak Alasan Selengkapnya)