Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Optimalkan Pendapatan Daerah, Surabaya Lakukan Digitalisasi Aset

BPKAD) Surabaya akan mengoptimalisasi pengelolaan dengan digitalisai aset

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/nuraini faiq
DIGITALISASI ASET - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surabaya Wiwik Widayati Asisten Pemerintah dan Kesra Muhammad Fikser, dan Komisi A DPRD Surabaya saat diskusi digitalisasi aset, Minggu (24/8/2025). 

Poin penting:

  • BPKAD Surabaya akan digitalisasi pengelolaan aset
  • Nilai aset pemkot surabaya capai Rp 55 triliun
  • Pengamanan dan legalitas aset jadi prioritas sebelum pemanfaatan

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surabaya (BPKAD) Surabaya akan mengoptimalisasi pengelolaan dengan digitalisai aset. Setidaknya tahun ini akan dimulai pendataan hingga pengamanan aset berbasis digitalisasi.

Saat ini masih ada aset tana, lahan, sawah, jembatan, gedung, dan sejenisnya di Surabaya dengan nilai mencapai Rp 55 triliun. Banyak di antara aset itu berada di lokasi strategis di tengah kota.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota (BPKAD) Surabaya Wiwik Widayati menjelaskan bahwa dari total aset tersebut yang masih berupa tanah kosong senilai Rp 33 triliun.

"Semua akan kami optimalisasi untuk peningkatan PAD kita. Salah satunya dengan digitalisai multi platform. Bisa aplikasi atau yang lain," katanya usai Workshop Wartawan Surabaya bersama Komisi A DPRD Surabaya menyikapi potensi aset dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Minggu (24/8/2025).

Wiwik menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan teta kelola aset berbasis digital. Tahun ini seluruh aset akan kami kelola dengan pendekatan teknologi informasi.

Pihaknya akan mengembangkan strategi digitalisasi dan promosi. Digitalisasi akan menjadi alat penting dalam penatausahaan aset. Dengan sistem yang lebih efisien, pencatatan, pengawasan, hingga pemanfaatan aset bisa berjalan lebih transparan.

BPKAD juga berfokus pada promosi aset yang belum termanfaatkan agar dapat dikelola oleh pihak ketiga, baik melalui skema sewa maupun kerja sama (PKS).

Wiwiek mencontohkan, aset lahan kosong bisa disewakan sesuai peruntukannya, mulai dari perdagangan, jasa, hingga pemukiman. Bahkan, Pemkot juga membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk menyewa aset sesuai aturan yang berlaku.

Dia mengungkapkan, dari target retribusi 2025 sebesar Rp 486 miliar, kontribusi pengelolaan aset baru di angka Rp 121 miliar. Angka ini masih bisa ditingkatkan dengan strategi optimalisasi.

“Artinya potensi kita masih sangat besar. Maka ke depan akan lebih kita tingkatkan melalui digitalisasi dan promosi,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Surabaya Muhammad Fikser mendesak sebelum pemanfaatan aset harus lebih dulu dipastikan keamanan aset. Kelengkapan administrasi dan dokumen aset harus lebih dulu tuntas.

"Tidak hanya terkait dengan potensi berselisih dalam perebutan aset. Tapi juga demi menjamin aspek hukum. Tercatat secara jelas hingga level terbawah. Harus aman untuk makin dikembangkan," kata Fikser

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved