Nilai Tukar Nelayan di Jawa Timur Pada Mei 2019 Naik Sebesar 1,94 Persen Dibanding Bulan Sebelumnya
Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur bulan Mei 2019 naik 1,94 persen dari April 2019, semula 123,78 menjadi 126,17.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur bulan Mei 2019 naik 1,94 persen dari April 2019, semula 123,78 menjadi 126,17.
Satrio Wibowo selaku Kabid Distribusi Statistik BPS Jawa Timur mengungkapkan bahwa Kenaikan tersebut disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan naik sebesar 1,65 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar nelayan turun sebesar 0,28 persen.
Sebagaimana diketahui, lanjut Satrio, bahwa Perkembangan NTN bulan Mei 2019 terhadap Desember 2018 (tahun kalender) naik sebesar 0,07 persen.
"Adapun perkembangan NTN bulan Mei 2019 terhadap bulan Mei 2018 (year-on-year) turun sebesar 0,41 persen, " kata Satrio kepada TribunJatim.com, Senin (10/6/2019) Siang.
• Nilai Tukar Petani di Jawa Timur Pada Bulan Mei 2019 Naik Sebesar 1,06 Persen, Berikut Rinciannya
• Mei 2019 Jatim Mengalami Inflasi Sebesar 0,29 Persen, Inflasi Tertinggi Terjadi di Kabupaten Sumenep
Berdasarkan data yang diterima TribunJatim.com, dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan Mei 2019, lima provinsi mengalami kenaikan NTN dan hanya satu provinsi yang mengalami penurunan NTN.
Kenaikan NTN terjadi di Provinsi D.I. Yogyakarta sebesar 2,31 persen, Provinsi Jawa Timur sebesar 1,94 persen, Provinsi
Jawa Barat naik 1,93 persen, Provinsi Jawa Tengah naik 0,94 persen, dan Provinsi Banten naik 0,82 persen.
Adapun provinsi yang mengalami penurunan NTN hanya Provinsi DKI Jakarta yang mengalami penurunan sebesar 0,65 persen.