PPDB 2019, Dispendik Gresik Coret 31 Siswa yang Gunakan Surat Domisili Palsu
Dinas Pendidikan (Dispendik) terpaksa mencoret sebanyak 31 siswa setelah ketahuan menggunakan surat domisili palsu saat mendaftar.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
SURYA/WILLY ABRAHAM
Suasana hearing Komisi IV DPRD Gresik dengan Dinas Pendidikan di DPRD Gresik, Selasa (11/6/2019).
Masalah zonasi dirasakan para wali murid yang rumahnya di luar radius zonasi.
Anak mereka terancam tidak bisa sekolah negeri.
"Kami Komisi IV merespons dengan melayangkan surat ke Kementerian Pendidikan RI. Isinya agar kebijakan penerimaan siswa baru dengan menggunakan sistem zonasi dikaji ulang. Sudah kita buat isi suratnya, tinggal mengirimkan ke Jakarta,” tutupnya. (Surya/Willy Abraham)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: