Saksi dari PWNU Jatim Debat dengan Kuasa Hukum Gus Nur, Sebut Konten Video Itu Tak Patut Bagi Ustaz
Saksi dari PWNU Jatim Debat dengan Kuasa Hukum Gus Nur, Sebut Konten Video Itu Tak Patut Disampaikan Seorang Ustaz.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Empat saksi dihadirkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Gus Nur, Kamis, (13/6/2019)
"Saya mendapat kiriman video itu dari Grup Whatsapp, setelah saya membaca atau melihat isinya kok ndak cocok kultur NU. Dari PWNU jatim sendiri banyak yang nanya, kenapa harus dibiarkan ini kan sudah tidak sesuai dengan kultur kita apalagi seorang ustadz," ujar Nuruddin.
Senada dengan dua saksi sebelumnya Nizar dan Syukron pun juga melihat video yang diunggah Gus Nur mengandung kata-kata kotor dan tidak patut.