Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

SMP Swasta: Program PPDB Dibuat Zonasi, Wali Murid Tak Mau Masuk SMP Swasta Pakai Status Mitra Warga

Hampir seluruh SMP Swasta di Surabaya yang mendapat penempatan siswa mitra warga dari Pemkot Surabaya harus mengalami penolakan dari wali murid

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
ilustrasi PPDB 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hampir seluruh SMP Swasta di Surabaya yang mendapat penempatan siswa mitra warga dari Pemkot Surabaya harus mengalami penolakan.

Pasalnya orang tua menyatakan diri mampu dan memilih mendaftar ke SMP negeri melalui jalur PPDB Zonasi Kawasan ataupun PPDB Zonasi Reguler.

Erwin Darmogo, Ketua MKKS SMP Swasta mengungkapkan fenomena saat ini banyak masyarakat menyatakan dirinya menolak jalur mitra warga atau dalam kondisi perekonomian mampu.

Padahal tahun lalu orang tua berbondong-bondong terkesan memiskinan diri.

(Banyak Mitra Warga PPDB yang Ternyata Mampu, Pemkot Surabaya Kewalahan)

"Orang tua masih berpendapat masuk jalur zonasi kawasan dulu," ujarnya ditemui SURYA.co.id, Kamis (13/6/2019).

Ia mencontohkan di sekolahnya, SMP Kr YBPK 1 terdapat 91 kuota siswa baru, 10 di antaranya masuk mitra warga.

Dan yang sudah ada dua wali murid membuat surat pernyataan menolak jalur mitra warga dengan penempatan di sekolahnya.

"Lainnya kami jemput bola ke rumah, tapi mereka nggak mau masuk SMP swasta dan tetap mau masuk jalur kawasan di SMP negeri," ucap Erwin.

"Hal itu tetap terjadi meskipun kami jelaskan kalau sudah daftar online jalur zonasi otomatis status mitra warga di SMP swasta akan hangus,"tegasnya

Iapun merasa tak khawatir meskipun hanya ada satu siswa dari jalur mitra warga yang bersedia ke sekolahnya.

Pasalnya. SMP swasta membuka jalur mitra warga sebagai bentuk kepedulian pada warga Surabaya yang tidak mampu.

(11 Sekolah Kawasan dalam PPDB SMP 2019 di Surabaya, Diusahakan Agar Tak Terpengaruh Zonasi)

"Akhir bulan Juli biasanya swasta sudah tutup, kalau penerapan PPDB SMP negeri dengan sistem zonasi berjalan dengan baik dan tidak ada penyelewengan aturan maka SMP swasta akan tetap mendapatkan siswa,"lanjutnya.

Iapun berharap setelah penutupan PPDB diharapkan tidak ada penerimaan siswa lagi ke sekolah negeri. Jadi tidak ada jalur lain yang dibuka setelah zona reguler ditutup.

Apalagi adanya komitmen bersama tentang jumlah pagu SMP negeri.

"Saya yakin SMP swasta tidak akan kekurangan murid meskipun rata-rata penolakan mitra warga terjadi di semua di sekolah swasta," ucap Erwin.

"Padahal jika reguler minimal biaya sekolah swasta di Surabaya Rp 200 ribu tergantung pelayanan sekolah ke siswa seperti apa,"urainya.

Siswa pun bisa langsung diterima di sekolah ataupun diseleksi tergantung yayasan atau kepala sekolah.

"Kalau di sekolah saya masih 50 persen kuotanya terbuka setelah pendaftaran PPDB SMP negeri jalur zonasi reguler. Di tempat saya mitra warga sepenuhnya gratis. Sppnya Rp 380 ribu. Biaya ini untuk menggaji guru dan karyawan," pungkasnya.

Reporter: Surya/Sulvi Sofiana

(PPDB SMP 2019 di Surabaya Pakai 2 Sistem, Siswa yang Tak Lolos Kawasan Bisa Daftar Sistem Zonasi)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved