Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2019

Prabowo dan Sandiaga Uno Tak Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, BPN Beberkan Alasannya!

Badan Pemenangan Nasional ( BPN) memastikan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tak akan hadiri sidang sengketa Pilpres 2019.

Editor: Pipin Tri Anjani
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Prabowo dan Sandiaga Uno dalam Debat Pilpres 2019 

Menurut Andre, yang menggugat tersebut merupakan pendukung Prabowo-Sandiaga, yang merupakan keinginan rakyat.

"Yang ingin gugat ke MK itu kan pendukung kami. Karena ini keinginan rakyat ya tentu Pak Prabowo akhirnya menyampaikan aspirasi masyarakat itu untuk gugat ke MK," kata Andre.

Andre juga menyebutkan bahwa gugatan tersebut tak membicarakan soal Prabowo-Sandiaga, namun tentang gugatan dan keinginan aspirasi rakyat.

"Tapi ini kan bukan hanya bicara Prabowo Sandi tapi bicara gugatan dan keinginan aspirasi rakyat," ujar Andra.

BPN Prabowo-Sandi Minta MK Berhentikan Komisioner KPU, Ketua KPU RI Beri Tanggapan: Sah-Sah Saja

2. Tak ingin pendukungnya hadir ke MK

Prabowo dan Sandiaga tak ingin para pendukungnya hadir di sekitar MK saat sidang pertama.

Sehingga BPN pun memutuskan agar Prabowo dan Sandiaga tak hadir dalam sidang pertama.

Menurut Andre, pihak BPN khawatir jika Prabowo-Sandiaga hadir, akan mendorong para pendukungnya untuk ikut datang ke MK.

"Ditakutkan dengan kehadiran Pak Prabowo dan Bang Sandi menyebabkan pendukung kami datang berbondong-bondong. Untuk itu kita putuskan Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak hadir, dengan harapan pendukung kami juga tidak hadir," kata Andre.

Prabowo & Maruf Amin Imbau Masyarakat Tunggu Keputusan MK, Bersikap Dewasa & Tidak Mudah Terpancing

15 Orang Kuasa Hukum dan Perwakilan BPN akan Hadir di MK

Andre yang juga merupakan Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, akan ada 15 orang dari tim kuasa hukum dan perwakilan BPN yang hadir di MK.

Sedangkan isi permohonan sengketa hasil Pilpres 2019, akan dibacakan oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.

Tim Hukum Prabowo-Sandiaga menilai telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif selama pelaksanaan Pilpres 2019.

Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved