Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2019

Profil 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang Tangani Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019

Sidang Sengketa Pilpres 2019 digelar, ini profil hakim Mahkamah Konstitusi yang pimpin jalannya persidangan.

Editor: Pipin Tri Anjani
KOMPAS.COM/Sandro Gatra
Profil 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang Tangani Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019. 

3. Arief Hidayat

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). Presiden melantik Arief Hidayat menjadi hakim konstitusi periode 2018-2023 setelah terpilih sebagai hakim konstitusi perwakilan DPR.(Warta Kota/Henry Lopulalan) (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). Presiden melantik Arief Hidayat menjadi hakim konstitusi periode 2018-2023 setelah terpilih sebagai hakim konstitusi perwakilan DPR.(Warta Kota/Henry Lopulalan) (Warta Kota/Henry Lopulalan) ()

Arief Hidayat mulai menjabat sebagai Hakim Konstitusi pada 1 April 2013.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua MK ini merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Arief mendapat gelar sarjana hukum di Fakultas Hukum Undip, pada 1980.

Kemudian, mendapat gelar S-2 di Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga pada1984.

Selanjutnya, Arief mendapat gelar Doktor Ilmu Hukum Undip pada 2006.

Sebagian besar perjalanan karier Arief berada di bidang pendidikan.

Arief pernah menjadi anggota Tim Assesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan anggota Tim Penilai Angka Kredit Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

Penyebab Prabowo-Sandi Kalah di Pilpres 2019 dari Jokowi-Ma’ruf Dibongkar Andi Arief: Kini Terbukti

4. Wahiduddin Adams

Mantan Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wahiduddin Adams menjalani tes seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di ruang Komisi Hukum DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2014). Hasil pengujian dan seleksi yang diikuti oleh 11 orang ini akan dibahas oleh tim pakar dan menjadi rekomendasi bagi Komisi III DPR dalam memilih dua calon hakim konstitusi. Dua calon hakim yang terpilih nanti akan menggantikan posisi Akil Mochtar, yang menjadi terdakwa kasus suap, dan Harjono, yang segera memasuki masa pensiun. TRIBUNNEWS/HERUDIN (Tribunnews/Herudin)
Mantan Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wahiduddin Adams menjalani tes seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di ruang Komisi Hukum DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2014). Hasil pengujian dan seleksi yang diikuti oleh 11 orang ini akan dibahas oleh tim pakar dan menjadi rekomendasi bagi Komisi III DPR dalam memilih dua calon hakim konstitusi. Dua calon hakim yang terpilih nanti akan menggantikan posisi Akil Mochtar, yang menjadi terdakwa kasus suap, dan Harjono, yang segera memasuki masa pensiun. TRIBUNNEWS/HERUDIN (Tribunnews/Herudin) ()

Wahiduddin mendapat gelar Sarjana Peradilan Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada 1979.

Kemudian, dia mendapat pendidikan di De Postdoctorale Cursus Wetgevingsleer di Leiden, Belanda, pada 1987.

Ia kemudian mendapat gelar S-2 Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada 1991.

Kemudian, mendapat gelar Doktor Hukum Islam di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada 2002.

Wahiduddin juga mendapat gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Jakarta, pada 2005.

Wahiduddin pernah menjabat Ketua Dewan Perwakilan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) selama tiga tahun.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved