Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tambang Pasir Ilegal Bikin DAS Brantas Turun 9 Meter, Pondasi Jembatan Ngujang Tulungagung Terkikis

Tambang Pasir Ilegal di Tulungagung Bikin DAS Brantas Turun 9 Meter, Pondasi Jembatan Ngujang 1 Terkikis dan Terancam Ambruk.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
SURYA/DAVID YOHANES
Petugas memasang papan larangan penambangan pasir di Sungai Brantas, Jumat (14/6/2019). Pemasangan dilakukan di beberapa titik di Kecamatan Ngantru, dan Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. 

Derasnya aliran Sungai Brantas ini memicu pengikisan yang massif.

Salah satu korbannya adalah pondasi Jembatan Ngujang 1.

Karena terkikis, pondasi jembatan ini menggantung dan harus dipasang pemecah arus di sisi timur.

“Kalau itu sampai ambruk, berapa kerugiannya. Bukan hanya nilai jembatannya, dampaknya juga sangat mahal,” ujar Hadi.

Selain itu penyedotan pasir juga menimbulkan longsor di tebing sungai, sekitar 200 meter dari jembatan Ngujang satu.

Longsor ini bergerak mendekati ruas jalan Tulungagung-Blitar, hingga jarak antara sungai dan jalan tersisa sekitar 10 meter.

Dari hitungan Hadi, setiap hari rata-rata ada sekitar 100 truk pengangkut pasir yang beroperasi.

Jika satu truk memuat 5 meter kubik pasir, dan beroperasi 3 rit, maka setiap hari ada 1500 meter kubik pasir yang diangkut dari Brantas.

Jika satu truk pasir diharga Rp 750.000 hingga sampai rumah, maka perputaran uang per hari mencapai Rp 1,125 miliar.

“Kami tidak menghitung nominalnya, tapi bagaiman Brantas terjaga kelestarianya. Karena sungai ini adalah aset nasional,” pungkas Hadi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved