Mengubah Hasil Suara Caleg di Pileg 2019, 10 Anggota PPK Larangan dan PPK Proppo Pamekasan Dipecat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengambil langkah tegas terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Larangan dan Proppo Pamekasan.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muchsin Rasjid
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengambil langkah tegas terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Larangan dan Proppo Pamekasan.
PPK di dua kecamatan itu disebut melakukan pelanggaran administratif, dalam melaksanakan tugasnya pada Pemilu 2019.
Setidaknya ada 10 anggota PPK yang bertugas di PPK Kecamatan Larangan dan PPK Kecamatan Proppo, Pamekasan, diberhentikan dari jabatannya.
Berdasarkan keputusan Bawaslu RI dan sidang pleno yang dilakukan KPU Pamekasan, mereka terbukti melakukan pelanggaran administratif.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur, Miftahur Rozaq, mengatakan, proses pemberhentian terhadap mereka sudah dilakukan komisionir KPU sebelumnya (Mohammad Hamzah CS.Red), namun pemencatannya dilakukan saat ini.
“Anggota PPK Larangan, terbukti berulangkali membuat pelanggaran, sehingga patut diberhentikan. Sedang PPK Proppo, satu kali melanggar, atas laporan saksi Partai Nasdem, yang menuntut rekapitulasi tingkat PPK Proppo, dihitung ulang," ucap Miftahur di sela-sela kunjungannya ke KPU Pamekasan, Senin (17/6/2019),
Menurut , Miftahur Rozaq, PPK Larangan nekat mengeluarkan tiga formulir DA 1 yang berbeda-beda menjadi tiga versi dengan stempel basah dalam rekapitulasi hasil suara Caleg DPR RI.
Sementara tindakan pelanggaran yang dilakukan PPK Proppo, melakukan rekayasa hasil suara untuk Caleg DPR RI.
Akibatnya, Bawaslu RI, KPU RI melalui KPU Jatim dan KPU Pamekasan, mengeluarkan surat rekomendasi agar melakukan perbaikan terhadap formulir model DA 1, DB dan DC, menyangkut hasil suara Caleg DPR RI dari partai Nasdem.
Bareng Kakak, Pacar Jadi Muncikari Jajakan Gadis Bandung Tewas di Hotel Lotus, Video Tik Tok Disorot |
![]() |
---|
Chat WA 'Tak Tahu Malu' Aldi Taher Dibongkar Dinar Candy, Sebut 'Ustaz KW': Gak Bisa Liat Foto Aku |
![]() |
---|
Nissa Sabyan Ditahan Klarifikasi, 1 Sosok Muncul Benarkan Nikah Siri, Denny Darko: Seandainya Berani |
![]() |
---|
Teror Pria Lulusan SMP Kebelet Ingin Tiduri Istri Orang, Rekam Aksi Si Ibu Mandi, Anak Ditelepon |
![]() |
---|
Seusai MembunuhPSK Online Asal Bandung, Pelaku Posting Gambar di Medsos |
![]() |
---|