Sakit Hati Gara-gara Ditanyai Dana BOS, Guru SD Negeri di Jember Pukul Kepsek Pakai Palu
Seorang guru kelas menganiaya kepala sekolah di Kabupaten Jember, Kamis (20/6/2019). Guru kelas yang menganiaya itu bernama Miskijo (57), guru SD.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Arie Noer Rachmawati
Penyidik akhirnya melarikan Miskijo ke Puskesmas Sukowono.
• BREAKING NEWS: Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Negeri Jember Geledah OPD Pemkab Jember
• Polisi Bongkar Makam & Otopsi Jasad Pria dari Jember Ini, Diduga Jadi Korban Aniaya Tetangganya
Miskijo ternyata memiliki riwayat penyakit jantung.
Pemeriksaan kemudian dihentikan sampai menunggu Miskijo sehat kembali.
Dalam perkara itu, polisi menyita barang bukti berupa palu.
Miskijo disangka memakai Pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2. (Surya/Sri Wahyunik)