Fakta Terbaru Kebakaran Pabrik Mancis di Binjai, Pemilik dan Manajer Ditetapkan Sebagai Tersangka!
Fakta terbaru kebakaran pabrik mancis di Binjai, pemilik dan manajer pabrik ditetapkan sebagai tersangka!
Fakta terbaru kebakaran pabrik mancis di Binjai, pemilik dan manajer pabrik ditetapkan sebagai tersangka!
TRIBUNJATIM.COM - Kebakaran pabrik mancis atau korek api di Binjai, Sumatera Utara pada Jumat (21/6/2019) menggerkan masyarakat sekitar.
Kebakaran pabrik mancis di Binjai yang terjadi pada siang hari ini menewaskan 30 orang yang ada di dalam pabrik tersebut.
Namun masih ada 4 orang karyawan yang berhasil selamat dari kebakaran pabrik mancis di Binjai.
Seiring berjalannya penyelidikan kini makin banyak fakta yang terungkap.
• Kebakaran Pabrik Korek Api Mancis Tewaskan 30 Korban, Kesaksian Warga: Suara Jeritan Jelas Terdengar
Beberapa hal janggal mulai dari perizinan usaha hingga pintu yang digembok.
Ini dia 5 fakta terbaru dari kebakaran pabrik korek api atau mancis ini.
TribunStyle.com (grup TribunJatim.com) mengutip dan merangkum fakta terbaru ini dari berbagai sumber.
1. Anak-anak ikut jadi korban
Kapolsek Binjai AKP B Naibaho megatakan kalau ada anak-anak yang turut menjadi korban di insiden tersebut.
"Korban ada 30 terdiri dari 27 dewasa dan tiga lainnya anak-anak," katanya.
Ketiga anak ini diketahui sedang mengunjungi orang tuanya pada saat jam istirahat di pabrik tersebut.
• Pabrik Korek Api Mancis yang Terbakar Sebabkan 30 Korban Tewas Terpanggang Ternyata Tak Punya Izin
2. Korban selamat hanya 4 orang
Selamat dari Kebakaran pabrik mancis di Binjai, Pipit Tangisi Korban Meninggal: Semua Kawanku Habis (Kolase Tribun Medan)
Keempat karyawan yang selamat karena akan keluar pabrik untuk istirahat dan makan siang.
Keempatnya berjenis kelamin perempuan, mereka histeris mengingat para korban yang tak bisa selamat dari pabrik.
Empat korban selamat tersebut yakni Pipit (29), Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30), dan Nurasiyah (24).
• Ceritakan Tragedi Pabrik Mancis Terbakar, Korban Selamat Tak Kuasa Tahan Tangis: Semua Kawanku Habis
3. Pintu digembok
Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan kalau pintu pabrik tersebut di gembok dan jendela di tempat tersebut bahkan diteralis besi.
Tak sembarangan orang bisa masuk dalam pabrik tersebut menurut pengakuan warga sekitar.
Bahkan pintu masuk hanya ada dari 1 pintu belakang yang diduga agar terhindar dari pajak retribusi usaha.
Hal ini diduga jadi penyebab 30 korban tak bisa lolos dari ganasnya api yang membakar pabrik ini.
4. Pabrik Korek Api Ilegal
Pengawas Disnaker Sumut UPT 1 Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan menyebutkan kalau pabrik yang terbakar tersebut ternyata ilegal.
Dirinya mengatakan kalau pabrik rumahan tersebut tak ada izin dari perangkat daerah.
Beberapa warga juga mengungkapkan hal yang sama terkait perizinan tempat usaha tersebut.
• Alasan Pintu Pabrik Korek Api Mancis yang Terbakar Dikunci Mandor dari Luar Saat Pekerja Merakit
5. Pemilik Ditetapkan Jadi Tersangka
Pemilik usaha yang diketahui bernama Burhan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Burhan yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian disebut tak memperhatikan keselamatan pekerja yang tiap harinya berhadapan dengan zat kimia berbahaya.
"BH dan LW, pengusaha dan supervisor yang kita mintai keterangan sudah kami tingkatkan statusnya jadi tersangka. Keduanya sudah ditahan dan masih diperiksa secara intensif," kata Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto dikutip dari Tribun Medan (grup TribunJatim.com).
Informasi yang berhasil diperoleh, pabrik tersebut merupakan rumah milik Sri Maya (47) yang disewakan kepada Burhan.
• Kronologi Pabrik Mancis di Binjai Terbakar yang Tewaskan 30 Orang, Pekerja Coba Mancis Lalu Meledak
Selain kedua tersangka, polisi terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Polisi menduga, ada oknum lain yang merupakan atasan Burhan dan Lismawarni.
Burhan dan Lismawarni ditetapkan tersangka karena dinilai mengabaikan keselamatan dan keamanan pekerjanya. Menurut AKBP Nugroho, pabrik selama ini tidak memiliki Standar Operasional dan izin yang belum jelas.
"Usaha yang dilakukan Burhan tidak hanya di TKP saja. Usaha mereka berdua juga beroperasi di lokasi lain, di Kabupaten Langkat. Kami cek izinnya di beberapa tempat. Di Binjai ada dua dan satu di Langkat. Kami sudah cek, izinnya enggak ada di sini," pungkasnya
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 5 Fakta Baru Kebakaran Pabrik Mancis di Binjai, Semua Pintu Digembok hingga Pemilik Jadi Tersangka!