Pabrik Korek Api Mancis yang Terbakar Sebabkan 30 Korban Tewas Terpanggang Ternyata Tak Punya Izin
Pabrik korek api mancis yang terbakar sebabkan 30 korban tewas terpanggang ternyata tak punya izin.
Seluruhnya adalah korban yang tewas terpanggang dalam pabrik macis di Kota Binjai.
• VIRAL Seserahan Fortuner di Pati, Kini Mobil Pengantin Malah Ditahan Polisi, Begini Kronologinya
Tak Berizin
Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat, Mahipal Nainggolan mengatakan, pabrik macis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal.
"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," katanya di lokasi kejadian.
• 10 Makanan Penurun Kolesterol setelah Makan Hidangan Bersantan seperti Opor Ayam
Seorang mantan pekerja pabrik macis yang dijumpai tribun-medan.com mengatakan, mereka bekerja merakit macis, seperti memasang batu macis, dan mengisi cairan gas macis.
Saat bekerja, katanya, pintu pabrik dikunci untuk mengantisipasi pencurian oleh pekerja.
"Aku pernah kerja di sini, ini lihat saudara saya kerja sini."
"Saya sudah lama berhenti."
"Dulu saya kerjanya masang batu macis, kalau kerja semua pintu memang ditutup, paling dari satu belakang aja kalau keluar-masuk," katanya.
• 5 Manfaat Jaring Buah yang Tak Terbayangkan, Jangan Langsung Dibuang
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 30 Orang Tewas Akibat Pabrik macis Terbakar di Binjai, Pabrik Selalu Dikunci saat Pekerja Merakit.